Polsek Medan Timur Ciduk Pengedar Narkoba

Sebarkan:


DIAMANKAN: Tersangka saat diamankan.


MEDAN | Pengedar narkoba bernama  Wahyudi alias Botak diringkus personel Polsek Medan Timur di kawasan Jalan Mesjid Taufik Medan pada Selasa (14/2/23).

Petugas terpaksa menyaru sebagai pembeli untuk mengelabui pelaku dan keluar dari persembunyiannya.

Saat ditangkap pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang beberapa paket narkoba, namun polisi kemudian berhasil menemukan 3 paket sabu.

Selain itu petugas juga menyita 1 unit timbangan elektrik yang digunakan pelaku menimbang sabu.

Kapolsek Medan Timur Komisaris Polisi Rona Tambunan mengatakan pelaku diketahui sudah 1 tahun menjual narkoba penangkapan pelaku tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian yang memudahkan polisi dalam menangkap pelaku.

''Penangkaoan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan aktifitas pelaku menjual narkoba," ujar Rina

Kini pelaku ditahan dan  mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman  dipenjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini