KPK Masuk Ke Desa Di Deliserdang Soroti Korupsi

Sebarkan:

Dit Permas KPK saat mengunjungi Desa Tanjung Rejo Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang
DELISERDANG | Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai turun ke desa di Kabupaten Deliserdang. Mereka mulai menyoroti penggunaan anggaran negara. Tahap awal mereka melakukan observasi terhadap Desa Tanjung Rejo dalam rangka kesiapan menjadi percontohan Desa Anti Korupsi.

Pada observasi yang pertama dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tanjung Rejo pada 31/1/2023 kemarin., Tim Ditpermas KPK, Firlana Ismayadil bersama Yuniva Tri Lestari dan Wina Ayu, menegaskan Desa Tanjung Rejo merupakan desa yang dipilih sendiri oleh KPK untuk masuk dalam empat desa nominator Desa Percontohan Anti Korupsi di Deliserdang.

Penentuan Desa Tanjung Rejo sebagai nominasi Desa Percontohan Anti Korupsi berdasarkan beberapa kriteria atau pertimbangan.

"Percontohan Desa Anti Korupsi merupakan tahun ketiga sejak 2021. KPK masuk ke desa melihat kegiatan di desa. Pembangunan desa harus mewujudkan semangat pemberantasan korupsi," kata Firlana Ismayadil.

Firlana menambahkan, Desa Tanjung Rejo sebagai percontohan Desa Anti Korupsi, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kemudian hari.

Di tahun 2021, ada 11 percontohan Desa Anti Korupsi di 11 provinsi seluruh Indonesia. Di tahun ini, yang masuk nominasi bertambah menjadi 22 desa di 22 provinsi di seluruh Indonesia.

"KPK perlu melakulan ini. Oleh karenanya, strategi satu provinsi satu desa untuk disebarkan anti korupsinya kepada desa lainnya. Di Provinsi Sumatera Utara, ada empat calon percontohan Desa Anti Korupsi. Dan di sini (Desa Tanjung Rejo), pertama kali dilakukan observasi," tegas Firlana dilansir metro-Online.co Jum at 3/2/2023

Disebutkannya, ada dua tujuan pelaksanaan observasi yang dilakukan. Tujuan pertama ada lima poin, yakni penguatan tata laksanan, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, partisipasi masyarakat terhadap desa, dan penguatan kearifan lokal yang sejalan dengan anti korupsi.

Tujuan kedua adalah rencana pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) sebagai langkah untuk menyisir hasil observasi yang dilakukan, dan tinjauan singkat dalam rangka tuan rumah pelaksanaan kick off atau pengumuman Desa Percontohan.

"Kita bisa karena kita bersama. Karena bersama kita bisa memberantas korupsi," pungkas Firlana.

Penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa ( APBD) saat ini menjadi sorotan, banyaknya temuan penyalahgunaan menjadi salah satu faktor untuk di tekan.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini