Kejari Labuhanbatu Bersama KPU Lakukan Penandatanganan MOU

Sebarkan:



LABUHANBATU | Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu melakukan penandatangan nota kesepakatan bersama (MOU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (7/2/2023), bertempat di Lantai 2 Gedung Serbaguna Kejari Labuhanbatu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Furkonsyah Lubis SH MH dalam sambutannya didampingi Kasi Intel Firman Simorangkir SH MH, Kasi Datun Aisyah SH MH, Kasi Pidsus Hasan Afif Muhammad SH MH, Kasi Barang Bukti Ardiansyah Hasibuan SH dan Kasubagbin Ricky Tohom Adolf Pasaribu SH MH mengatakan, penandatangan kesepahaman bersama (MOU) ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Dimana dengan surat kuasa khusus kami dapat bertindak baik didalam maupun diluar pengadilan atas nama negara'dan pemerintah sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat 2 UU RI nomor. 11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU nomor. 16 tahun 2004 tentang kejaksaan, papar Furkonsyah.

"Kami sangat mengapresiasi kepercayaan KPU Labuhanbatu kepada peranan jaksa pengacara negara Kejari Labuhanbatu dalam mensukseskan keberhasilan Pemilu 2024," ujar Furkonsyah.

Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi SSos dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kejari Labuhanbatu karena masih diberi kesempatan untuk melakukan MOU terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pendampingan hukum dalam kegiatan lainnya.

"MOU ini sebagai persiapan penanganan perkara perdata dan tata usaha negara untuk Pemilu 2024 maupun berkoordinasi serta meminta pendampingan hukum kepada Kejari Labuhanbatu," sebut Wahyudi Ssos.

Sebelumnya, sebut Wahyudi, sebelum penandatangan MOU ini, pihak KPU Labuhanbatu telah bertemu dengan Kasi Datun dan telah banyak memberikan masukan dan pencerahan terkait penanganan masalah hukum.

Selanjutnya Kajari Labuhanbatu Furkonsyah Lubis dan ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi terlihat melakukan penandatangan bersama ataupun MOU serta dilanjutkan dengan saling bertukar cendera mata dan foto bersama.

Ketua KPU Wahyudi dalam MOU tersebut didampingi divisi teknis M Rivai Harahap, divisi hukum Raja Gompulan Rambe, divisi SDM Jafar Sidik Pohan, sekretaris KPU Anwar Fahmi Lubis dan Kasubag umum Lenny Wahyuni, kasubag hukum dan SDM Zahraini Nasution Kasubag teknis Anas Khoir Daulay (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini