Delapan Fraksi Setujui Ranperda Menjadi Perda

Sebarkan:
TANDA TANGANI: Penandatanganan Ranperda menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu oleh Ketua DPRD bersama Bupati. 

LABUHANBATU | DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Ranperda menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan delapan fraksi yang ada di DPRD pada rapat sidang paripurna dengar pendapat akhir yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar pada Rabu (29/7/2020).

Keseluruhan fraksi yaitu Fraksi Golkar, Gerindra, Hanura, Nasdem, PDIP, Perindo, PAN dan PBB dalam pendapatnya menyetujui ranperda menjadi perda, dengan dasar merupakan hakikat pencapaian demokrasi dan pembentukan produk hukum daerah. 

Selanjutny, kesemua fraksi meminta agar bupati melakukan pengawasan kepada OPD untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama melalui perpajakan.

Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi dalam sambutannya menyampaikan, setelah melakukan pembahasan bersama melalui komisi-komisi DPRD dengan OPD Kabupaten Labuhanbatu beserta tim anggaran pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

"Sebagaimana telah kita ketahui bersama melalui pimpinan Ketua Dewan telah menyetujui Ranperda yang kita ajukan untuk menjadi Perda dan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Labuhanbatu tahun 2019, dan selanjutnya dokumen dimaksud akan di sampaikan ke provinsi untuk di lakukan evaluasi dan selanjutnya di tetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Labuhanbatu," ujar Bupati. 

Tambah Bupati, dengan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 berarti kita telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Labuhanbatu pada tahun 2019.

"Oleh karena itu sebut Bupati, dalam kesempatan ini melalui Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu saya ucapkan terimakasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Labuhanbatu secara khusus kepada Badan Anggaran, komisi-komisi dan fraksi - fraksi yang telah memberikan saran dan masukan atas penyelesaian atas penyelesaian Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2019. Tentunya ini menjadi petunjuk evaluasi oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik kedepannya," tambahnya.

Di akhir sidang paripurna, Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT, menandatangani hasil laporan diikuti Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar dan para Wakil Ketua.

Turut hadir seluruh Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu. (husin/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini