Cafe Remang-Remang di Patumbak Menyediakan Miras dan Wanita Penghibur, Warga Resah Minta Polisi dan Satpol PP Menindaknya

Sebarkan:



DELISERDANG  |
Masyarakat Deliserdang, terkhusus kaum ibu mengaku resah atas beroperasinya "Cafe Remang Remang" di Jalan Patumbak - Talun Kenas persisnya di Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. 

Pasalnya, selain cafe itu mengganggu kenyamanan warga sekitar, juga menyediakan minuman keras (miras) dan wanita penghibur (waiters). 

Menurut keterangan warga setempat kepada awak media ini, Rabu (15/2/2023) menyebutkan,  kalau salah satu cafe remang remang yang meresahkan masyarakat di Desa Patumbak I milik bermarga Saragih.

" Ya jelas resah lah bang, soalnya setiap malam cafe itu mengeluarkan suara bising hingga mengganggu kenyamanan kami," kata warga yang minta identitasnya dirahasiakan demi kenyamanan dirinya.

Parahnya, katanya, pengusaha cafe itu menyediakan minuman keras dan wanita penghibur yang sering memicu terjadinya pertikaian antara pengunjung. "Waitersnya muda muda semua bang, cantik lagi," sebutnya.

Diceritakannya, cafe remang remang itu ramai dikunjungi oleh para kaum lelaki baik dari usia remaja, dewasa dan lansia. 

"Kalau udh jam 10.00 wib ke atas rame kali pengunjungnya bang, tapi terkadang sesama tamu pengunjung sempat berkelahi di dalam cafe itu gegara rebutan waiters," jelasnya. 

Lebih lanjut dikatakannya, semenjak adanya cafe remang remang milik Saragih itu sudah banyak rumah tangga yang hancur, bahkan ada sebagian sampai ke perceraian. 

"Sudah banyak kali rumah tangga yang hancur gegara cafe itu bang, soalnya banyak laki laki yang masih berstatus suami datang ke lokasi untuk ngabis ngabiskan duit dengan cara mabuk mabukkan bersama cewek waiters di  cafe itu," terangnya.

Bahkan katanya, ia pernah melihat cewek waiters cafe itu keluar untuk belanja sarapan. "Rata-rata terbilang dari usia muda semua bang, pantasen banyak laki laki memilih menghibur dirinya di cafe itu," katanya. 

Terkait itu, Kasat Pol PP Deliserdang, Marzuki,S.Sos saat dikonfirmasi Kamis (16/2/2023) sekira pukul 10.30 WIB, mengatakan pihaknya akan segera melakukan penindakan.

"Terima kasih atas infonya, kita akan segera melakukan pengecekan ke lapangan terkait hal ini," kata Marzuki.

Sedangkan Kepala Desa Patumbak I, Irwansyah Lubis SH, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait keberadaan cafe remang remang di desanya itu, sampai berita ini diterbitkan redaksi belum memberikan keterangan.

Hal yang sama dengan Camat Patumbak, Kaneddy Tarigan, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan. (Jasa) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini