Bisnis Minyak di Perairan Belawan

Sebarkan:

Ilustrasi
BELAWAN | Bisnis atau usaha jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di perairan Belawan sudah lama berlangsung namun belum pernah tersentuh oleh penegak hukum.

Diduga, kejahatan ekonomi itu bisa berlangsung dengan lancar akibat dukungan dari oknum penegak hukum terhadap pemilik usaha yang disebut sebut berinisial IT, SD dan H warga Belawan.

Informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber menyebutkan, pengusaha IT dan SD berperan membeli minyak solar dari kapal besar yang melintas di perairan Belawan dengan menggunakan kapal jenis penangkap ikan yang telah dimodifikasi.

"Palka kapal yang seharusnya tempat ikan dimodifikasi menjadi tempat penampungan minyak solar," jelas sumber.

Umumnya minyak solar dibeli IT dan SD dari kapal besar berbendera negara asing yang masih memiliki banyak persedian minyak di tangkinya. Sehingga ada kesan, jual beli minyak itu tidak melanggar hukum kecuali pemilik kapal melapor.

"Jadi ini permainan antara nakhoda kapal asing dengan IT dan SD. Walaupun ada juga kapal besar lokal yang terlibat jual beli minyak itu," ucap sumber yang bisa dipercaya, itu.

Selanjutnya, minyak solar yang dikumpul oleh IT dan SD dijual kepada pengusaha H yang memiliki izin sebagai transportasi BBM dari Pertamina. 

Bermodalkan izin, pengusaha H menjual minyak tersebut ke sejumlah perusahaan yang tidak boleh menggunakan minyak solar bersubsidi. Bahkan, terendus khabar, minyak tersebut juga dijual kepada pengusaha truk yang digunakan pada proyek jalan tol trans Sumatera.

"Setelah minyak sampai ke tangan pengusaha H maka status minyak yang tadinya ilegal menjadi terkesan legal," ungkap sumber tersebut.

Selain menjual kepada H, minyak yang dikumpul IT dan SD juga dijual kepada pemilik kapal ikan di Gabion, kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB).

"Kapal ukuran besar tidak boleh menggunakan minyak solar bersubsidi. Peluang dari akibat regulasi inilah yang dimanfaatkan IT dan SD," sebut sumber.

Harga

Masih menurut sumber, harga satu liter minyak solar yang dibeli IT dan SD dari kapal lebih murah dibanding dengan harga subsidi. 

"Itu sebabnya pengusaha H bisa menjual minyak solar dengan harga diatas subsidi namun dibawah harga non subsidi," ujar sumber.

Perlu diketahui peminat minyak solar yang dijual pengusaha H banyak sebab selain harganya murah juga memiliki dokumen.

"Namun herannya penegak hukum belum ada yang menindak tiga pengusaha itu," keluh sumber. 

Sebelumnya, petugas Ditpolair Polda Sumut menangkap satu kapal dan mobil tangki saat berada di salah satu dermaga di Belawan. (Tim/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini