Kapolres Berikan Penerangan Hukum Kepada Seluruh OPD Pemko Tanjungbalai

Sebarkan:


TANJUNGBALAI |
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM berikan penerangan hukum kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tanjungbalai. Kegiatan yang dilaksanakan, Kamis (26/1/2023) bertempat di aula Thamrin Kantor Walikota.

Dalam giat tersebut turut juga dihadiri Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib, S.Ag, MM.  Plt. Sekda Pemko Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung S.Sos, MI.Kom.  Asisten Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tanjungbalai Susanto, SE.  Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tanjungbalai Drs. Walman Riadi P. Girsang, M.AP.  Kasat Reskrim, AKP Eri Prasetyo, SH.  Kanit Idik III Satreskrim IPTU Rinaldi Ramadhan SH, MH. Para staf ahli Pemko Tanjungbalai. Para Kaban Pemko Tanjungbalai. Para Kadis Pemko Tanjungbalai. Plt. Kasat Pol PP, Pahala Zulfikar S.STP, M.Si. para Kabag Pemko Tanjungbalai dan para Camat Pemko Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai dalam paparannya menerangkan beberapa poin penyimpangan yang sering ditemukan dalam pengadaan barang dan jasa. Modus operandi yang dilakukan tersebut, nantinya dapat menjadi perbuatan melawan hukum yang dikategorikan tindak pidana korupsi," ujarnya. (Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini