Terkait Perusakan Hutan Bukitbarisan di Deliserdang, Polda Sumut akan lakukan Penyelidikan

Sebarkan:

Penyadapan pinus

DELISERDANG |
Perusakan Hutan Konservasi Bukitbarisan di Kecamatan Gunungmeriah, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, diduga melibatkan Aparatur Negara.

Perusakan dilakukan dengan cara melakukan Penderesan atau Penyadapan terhadap Kayu Hutan (pohon pinus) sehingga membuat kayu hutan mati berlahan. 

Menurut keterangan masyarakat setempat yang berhasil dirangkum kalau perusakan terhadap hutan lindung itu berada hutan di perbatasan desa Marjaditongah, desa Simempar dan desa Gunungseribu Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang.

Dugaan keterlibatan Aparatur Negara setempat itu menguap dengan adanya pengakuan dari salah satu sopir truk pengangkut hasil sadapan kayu hutan Bukit Barisan itu bernama Reza.

Reza

Dimana saat itu, Reza sempat diamankan oleh Polresta Deliserdang saat melintas mengangkut hasil sadapan Kayu Hutan itu di wilayah hukum Polsek Tiga Juhar Polresta Deliserdang. 

Ketika itu, Reza menerangkan kalau Camat, Kapolsek dan Kepala Desa setempat  mengetahui adanya aktivitas Penyadapan getah kayu pinus tersebut sembari menunjukkan surat jalan yang dikeluarkan oleh Kepaladesa.

Camat

Terkait hal ini, Camat Gunungmeriah Antonius Tarigan S.sos. M.AP saat pernah dikonfirmasi membantah adanya aktivitas perusakan hutan  bukit barisan di perbatasan wilayahnya. Namun Camat tak menyangkal atas adanya aktivitas penyadapan getah kayu hutan jenis pohon pinus tersebut. 

"Itu bukan perusakan dan hanya Penyadapan terhadap getah kayu pinus yang dilakukan oleh kelompok tani. Dan kalau perusakan itu dengan cara menebangi pohon hutan yang ada di kawasan hutan," ujar Camat Gunungmeriah.

Juga dikatakan Camat, kalau ia sama sekali tidak kenal dengan supir truck bernama Reza tersebut. "Saya tidak kenal dengan namanya Reza itu, siapa rupanya Reza itu," sangkal Camat.

Hal senada juga penjelasan dari Kapolsek Gunungmeriah Iptu Sotarduga. Ia juga menyangkal kenal dengan Reza.

"Camat gimana rupaya katanya ? Kalau camat pun enggak kenal, saya pun enggak kenal dengan Reza itu," jelas Kapolsek Gungugmeriah dengan nada membelit. 

Kabid Humas

Menyikapi itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi ketika diminta tanggapannya Minggu (13/11/2022) mengatakan, akan melakukan penyelidikan terhadap kerusakan hutan bukut barisan tersebut.

" Akan dilakukan penyelidikan. Terimakasih informasinya" Kata Kombes Hadi. (jasa/js)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini