Diduga Langgar Perda, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Binjai Geruduk Tarukim Binjai Minta Cafe Soeta Dining Hall Ditutup Paksa

Sebarkan:


BINJAI | Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Binjai (APMB) menggelar aksi unjukrasa di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Binjai di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (16/11/22).


Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap kinerja Dinas Perkim yang terkesan tutup mata atas berdirinya bangunan dan beroperasinya Cafe Soetan Dining Hall yang berada di Jalan Soekarno- Hatta, Kecamatan Binjai Timur, yang diduga tidak memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PBG).


Penanggung Jawab Aksi, Ibrahim mengatakan, Cafe Soeta Dining Hall dinilai telah melanggar aturan dalam mendirikan bangunan tempat usaha yakni cafe. Meski tidak memiliki izin PBG, namun bangunan tersebut tetap dikerjakan hingga selesai. Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi, dan Dinas terkait harus bertindak tegas.


"Ironisnya lagi, sudah tidak memiliki PBG, tapi Cafe Soeta Dining Hall itu nekat beroperasi. Ini jelas-jelas melanggar aturan dan mengangkangi Perda yang telah ditetapkan," ujar Ibrahim.


Dalam aksi ini, masa pendemo juga mempertanyakan kepada pemerintah, mengapa dilakukan pembiaran, sehingga usaha tetap beroperasi walau tanpa izin dan PBG


"Kami juga mempertanyakan kepada pemerintah, mengapa dilakukan pembiaran, sehingga usaha tetap beroperasi walau tanpa izin dan PBG, namun pihak dinas terkait mengatakan sudah memberikan surat teguran dan peringatan," tambah Ibahim.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini