PT Latexindo Toba Perkasa Cemari Lingkungan, Buang Limbah Ke Parit Masyarakat

Sebarkan:

Air limbah PT Latexindo Toba Perkasa berwarna putih susu dibuang keparit masyarakat 
DELISERDANG | Masyarakat Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang sudah lama mengeluhkan pencemaran lingkungan dari limbah PT Latexindo Toba Perkasa yang dibuang ke parit masyarakat. Namun karena Pemerintah dan Instansi terkait tidak peduli dengan hal ini masyarakat hanya bisa mengelus dada.

Dari amatan di lokasi, buangan limbah dari dalam saluran air Pabrik pembuatan sarung tangan karet itu mengeluarkan air berbau dan berwarna putih susu dengan buih. Air limbah mengalir keparit masyarakat tepat ditepi jalan raya Medan - Binjai Kilometer 8, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Limbah cair berwarna putih susu ini langsung merubah warna air parit dan terus mengalir ke arah parit pemukiman masyarakat. Hal ini juga sudah berlangsung lama tapi dibiarkan Pemerintah. Pabrik diduga tidak punya tempat pengolahan air limbah hingga dibuang langsung ke parit masyarakat. 

Disebutkan Saprizal, Kepala Dusun setempat menyebutkan kalau ia tidak mau disangka provokator kalau mempermasalahkan buangan limbah PT Latexindo Toba Perkasa. Karena sepengetahuan dirinya sebagai masyarakat hanya menyerahkan persoalan ini pada pihak yang berwenang karena kalau ditanya masyarakat pasti beragam. 

" Memang kalau dilihat air di parit masyarakat itu bercampur dengan air limbah dari pabrik, namun saya tidak berani berspekulasi kalau itu mencemari lingkungan karena yang berkopeten itu Dinas Lingkungan Hidup atau Instansi terkait. Tapi kalau terkait tempat pengolahan limbah di pabrik itu ia tidak mengetahuinya, pihak perusahaan juga belum pernah mengurus rekom apapun pada masyarakat sekitar kalau terkait limbah," ungkapnya. 


Terkait hal ini, pihak PT Latexindo Toba Perkasa melalui bagian Humas, Wahyu saat berusaha dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Deliserdang yang menangani bidang perizinan, Bayu Sumantri Agung, Kamis 6/10/2022 mengatakan, masalah limbah ini sangat serius karena dapat mencemari lingkungan yang kita tidak bisa memprediksi dampak buruk apa yang akan terjadi di Masyarakat.

Untuk itu, jangan dianggap enteng, apalagi limbah Industri yang menggunakan bahan kimia sejenisnya. Jadi pada pelanggaran izin lingkungan itu punya proses pidana dan pengusaha itu jangan main main dengan dampak lingkungan.

" Terkait limbah PT Latexindo Toba Perkasa yang dibuang ke parit masyarakat ini akan jadi perhatian Komisi III DPRD Deliserdang, kita akan cek perizinanannya dan panggil perusahaan itu. Kalau tak sesuai kami Komisi III tak segan rekomendasikan untuk menutup operasionalnya bila merusak Lingkungan," tegas Bayu.( Wan)    
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini