![]() |
| PJU Polres Pelabuhan Belawan dan Tomas Belawan tunjukan barang bukti kejahatan saat paparan di Mapolres. (mol/rustam). |
MEDAN | Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, Januari hingga April 2026 atau selama 144 hari sebanyak 211 kejahatan terjadi di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan.
Hal itu dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi saat paparan di aula Mapolres, Sabtu (25/4/2026).
"Yang paling banyak kasus pencurian dengan kekerasan," katanya didampingi sejumlah pejabat umum (PJU) Polres Pelabuhan Belawan diantaranya Kasat Reskrim AKBP Agus Purmono, Kasat Narkoba AKP AR Reza dan Kapolsek Belawan AKP Ponijo.
Sedangkan, terkait kejahatan atau kasus narkoba, sebanyak 116 tersangka telah ditangkap, terdiri dari 79 pengedar dan 37 pengguna.
"Semua tersangka pengedar narkoba telah dan sedang kita proses sedangkan pengguna direhab," ujarnya.
Guna terus menekan dan mengantisipasi terjadi kejahatan, Polres Pelabuhan Belawan dan Pemko Medan telah dan sedang memaksimalkan fungsi Pos Kamling.
"Pos Kamling sudah berjalan dan kita melakukan pembinaan kepada petugas. Namina. Namun yang namanya kejahatan semua mencari peluang," katanya.
Di tempat yang sama tokoh masyarakat Belawan Irfan Hamidi mengapresiasi kinerja Polres Pelabuhan Belawan.
"Terkait keterlibatan Pomal dalam memberantas kejahatan di Belawan merupakan kebahagiaan bagi masyarakat dan bukti adanya kolaborasi antara penegah hukum," sebutnya.
Kepada semua tersangka yang telah ditangkap, Irfan berpesan agar mereka sadar dan menjadikan hal ini sebagai pelajaran.
"Kalian adalah anak terbaik dari orang tua sehingga jadikan ini penangkapan terakhir untuk merubah hidup ke depan yang lebih baik dan bermanfaat," katanya.
Hal yang sama dikatakan M. Badlun Al Kholidi dan mengajak seluruh masyarakat terus membantu polisi dalam membina dan menjaga keamanan di wilayah kerja Polres Pelabuhan.
"Saya menilai kerjasama semua pihak terutama TNI Polri akan menjadikan alat pencegah hukum di negara ini akan semakin kuat," pungkasnya. (RE Maha/REM).

