Pembangunan Ruko dan Rumah Mewah Diduga Tanpa IMB Menjamur Di Batang Kuis dan PST

Sebarkan:

Puluhan ruko baru tanpa IMB di Jalan besar Desa baru Kecamatan Batang Kuis,Deliserdang, Selasa 11/10/2022
DELISERDANG | Disaat Pendapatan Asli Daerah Pemkab Deliserdang minim, namun sejumlah proyek pembangunan rumah toko dan rumah mewah menjamur di Kecamatan Batang Kuis dan Kecamatan Percut Sei Tuan. Bangunan baru itu tampak dalam tahap pengerjaan namun tidak ditemukan dilokasi adanya plang terkait status pengerjaan pembangunannya.

Kalau diamati para pekerja juga tidak mengetahui apakah bangunan sudah memiliki izin mendirikan bangunan atau belum. Namun proses pembangunan terus berlangsung.

Tepat ditepi jalan besar Lubukpakam Batang Kuis tepatnya di Dusun II Desa Baru Kecamatan Batang Kuis, berdiri sedikitnya 10 unit rumah toko dalam tahap proses pengerjaan. Namun tidak tampak ada plang IMB, begitu juga bangunan yang ada didepan seberang jalan, juga dalam tahap pengerjaan tanpa ada plang IMB sebagai mana mestinya.

" Kami cuma kerja tidak tau bangunan ini sudah diurus izin bangunan atau belum," ucap Anto pekerja bangunan. Selasa 11/10/2022

Tak hanya di Kecamatan Batang Kuis, sejumlah bangunan rumah mewah di Perumahan Citra Land Bagya City dan Citra Land Gama City di Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang juga diduga melanggar aturan IMB. 

Perumahan mewah Citra Land Bagya City Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deliserdang 
Terkait maraknya bangunan siluman yang berdiri melanggar prosedur aturan di Kecamatan Batang Kuis dan Percut Sei Tuan, Kasatpol PP Kabupaten Deliserdang Marzuki S.SoS MAP mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ke Lokasi untuk memeriksa izinnya.

" Kalau ada pelanggaran akan kita tindak, kami akan periksa ke lokasi bangunan," sebut Kasatpol PP Kabupaten Deliserdang.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Deliserdang Misnan Aljawi SH MH, mendesak pada OPD terkait proaktif menjalankan perda yang ada. 

" Karena dengan dijalankannya perda yang ada akan mendapatkan menfaat dalam pemasukan PAD Kabupaten Deliserdang. Apa susahnya menjalankan tugas itu, aturan ada ya dijalankan," tegas Misnan.(Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini