Nekat Jual Togel, Pria Ini Akhirnya Masuk Sel

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Nekat jual togel, RT alias R, 35, warga Lingkungan-VI, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, akhirnya masuk sel tahanan, usai diciduk Polsek Perdagangan - Polres Simalungun, Rabu (19/10/2022) sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH, S.Ik, MH, melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata SH. MH, mengatakan pengungkapan tindak pidana perjudian ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di salah satu warung di Lingkungan-VI Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sedang berlangsung kegiatan perjudian tebak angka Togel jenis Sidney dan Singapura.

"Menyahuti informasi, Kanit Reskrim Iptu Edy Syahputra, SH, MH, bersama Tim Opsnal melakukan lidik intai ke warung tersebut. Tim berhasil mengamankan seorang pria inisial, RT alias R bersama barang bukti dua (2) lembar kertas berisi pesanan tebak angka.

"Kemudian satu (1) buah pulpen, satu (1) unit Handphone merk Nokia tipe 105 warna hitam berisi pesanan angka tebakan, satu (1) unit Handphone android merk Samsung A03, uang tunai hasil perjudian jenis Singapura sebesar Rp 107.000.- (Seratus Tujuh Ribu Rupiah ) dan uang tunai hasil judi jenis Sidney sebesar Rp. 1. 036.000. (Satu Juta Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah)". Papar AKP Josia Simarmata, Kamis (20/10/2022) siang.

Ditegaskan Josia Simarmata, penangkapan ini merupakan  komitmen Polres Simalungun dan Polsek Jajaran untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah, "Benar personil Reskrim Polsek Perdagangan ada mengamankan seorang pria diduga telah melakukan tindak pidana perjudian tebakan angka jenis Sidney dan Singapura. Ini merupakan komitmen kami untuk betul-betul serius akan memberantas perjudian diwilayah hukum Polsek Perdagangan".

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku RT alias R bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Perdagangan untuk diproses hukuk selanjutnya," tandasnya. 

Diujung penjelasannya, Josia Simarmata mengimbau, "Kami Pihak Kepolisian Resor Simalungun Sektor Perdagangan menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana perjudian. Kami sudah berkomitmen untuk menindak siapa saja yang terlibat dalam kegiatan perjudian tersebut," Imbau AKP Josia Simarmata dengan tegas. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini