Mantan Residivis Ini Sikat Sepeda Motor Untuk Antar Jemput Anak Ke Sekolah

Sebarkan:


TANJUNGBALAI |
Tindak kejahatan bisa terjadi di kala ada kesempatan. Hal tersebut dilakukan Sahrul alias Alai, 49, warga Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.

Pada hari Rabu tanggal 12/10/2022 sekira pukul 07.57 Sahrul alias Alai bertempat di Jalan Mataram Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur Tanjungbalai sikat satu unit sepeda motor honda Supra warna hitam BK 5213 QP dengan nomor mesin JB 51 E1141045 dan no rangka MH1 JB 51165135976 milik korban Bahrun Siagian warga Kelurahan Bunga Tanjung, Kecatamatan Dtb Timur Kota Tanjungbalai.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi sebesar Rp.3.500.000,-, lalu pelapor datang ke Polsek Datuk Bandar untuk membuat laporan polisi.

Kapolsek Datuk Bandar AKP Sinaga kepada wartawan, Rabu (19/10/2022) mengatakan, tersangka pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban Bahrun Siagian.

Sebut Kapolsek, atas Laporan Polisi dari korban pelapor, maka selanjutnya di lakukan cek tempat kejadian perkara. Dan dari hasil rekaman CCTV terlihat seorang laki laki dengan  ciri ciri pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelaku pencurian adalah Sahrul alias Alai.

"Hanya dalam hitungan jam kami berhasil menangkap pelaku yang saat itu berada di Kelurahan Perwira Kota Tanjungbalai. Tersangka pelaku juga bukan baru kali ini melakukan pencurian sepeda motor, sebelumnya pelaku juga sempat dihukum atas kasus yang sama," ucap Kapolsek.

Sementara itu tersangka pelaku Sahrul alias Alai saat diwawancarai wartawan mengatakan, awalnya dia tidak ada niat untuk melakukan pencurian, tetapi karena ada kesempatan maka dilakukannya.

"Pada saat itu saya berniat untuk mencari tempat kos di Jalan Mataram. Lalu saya melihat sepeda motor itu terparkir dengan kunci kontak yang masih tergantung. Melihat hal itu sayapun jadi terniat mencuri sepeda motor tersebut untuk dipakai sendiri mengantar jemput anak saya sekolah," ujarnya. (Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini