Mahasiswa Demo SMGP, Atika Tegaskan yang Dilakukan Pemkab Sudah Melebihi Wewenang

Sebarkan:
Massa Aksi AMBM saat menyerahkan tuntutannya yang diterima Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution. (Foto/Sahrul) 

MANDAILING NATAL| Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan PT Sorik Marapi Gothermal Power (SMGP) sudah melebihi wewenang yang dimiliki. 

Menurut dia, penyampaian penutupan penghentian sementara maupun permanen atas operasional PT SMGP, sebenarnya bukan merupakan ranah pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat. Namun, meskipun begitu kata Atika, pemerintah daerah telah memberanikan diri meminta perusahaan panasbumi itu untuk dihentikan.

"Tuntutan yang disampaikan oleh (massa aksi) sebenarnya sudah kami lakukan. Dan sikap kami pun sudah melebihi dari wewenang yang kami miliki. Penutupan sementara dan permanen itu sebetulnya bukan kewenangan pemerintah daerah, namun kami memberanikan diri untuk menyampaikan penghentian sementara," kata Atika saat diwawancarai wartawan usai menanggapi massa aksi di aula kantor bupati Madina, Kamis (20/10/2022). 

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari Aliansi Mahasiswa Bersatu Mandailing Natal (AMBM) berunjuk rasa ke kantor bupati Madina, Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 11.30 WIB. 

Salah satu massa aksi saat berorasi di depan kantor bupati Madina. (Sahrul). 

Dalam unjuk rasa itu, massa menyampaikan aspirasinya terkait insiden di PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang terjadi beberapa waktu lalu, sekaligus meminta sikap pemerintah daerah. 

Mulanya, mereka berorasi bergantian di depan kantor bupati Madina. Lalu, tak berapa lama massa mahasiswa yang berjumlah sekitar 40-an lebih ini pun diajak masuk oleh Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution ke ruang aula untuk menyampaikan aspirasinya. 

Saat di ruang aula kantor bupati, salah satu koordinator aksi Ahmad Hidayat Batubara kemudian menyampaikan sebanyak delapan (8) poin tuntutan mereka pada aksi kali ini. 

Pertama, menuntut bupati Madina agar segera membekukan PT SMGP dikarenakan sudah berkali-kali terjadi dugaan kebocoran gas H2S sehingga banyak menelan korban bahkan sudah ada yang meninggal akibat kelalaian pihak PT SMGP. 

Kedua, meminta bupati Madina agar bertanggung jawab atas kejadian yang merugikan masyarakat dan memberi penjelasan atas tidak adanya kredibilitas ketua team investigasi untuk melakukan pemantauan terkait kebocoran gas dikarenakan sama sekali kami menilai tidak mempunyai kapasitas dalam melakukan pengawalan. 

Ketiga, menuntut agar pihak PT SMGP bertanggung jawab penuh atas kelalaian yang menyebabkan musibah tragedi hingga menghilangkan nyawa masyarakat baik di hadapan hukum maupun adat dan budaya masyarakat. Keempat, meminta pihak PT SMGP agar menghentikan segala bentuk operasional karena sudah meresahkan masyarakat dan sudah banyak memakan korban jiwa. 

Selanjutnya, kelima, meminta direktur utama PT SMGP agar bertanggung jawab dengan kegaduhan yang terjadi di masyarakat karena telah diduga direktur utama menghasut masyarakat untuk berpihak kepada PT SMGP. Keenam, meminta kapolres Madina agar menangkap direktur utama PT SMGP karena diduga sebagai dalang keributan dan melakukan penghasutan terhadap masyarakat agar pro terhadap PT SMGP. 

Ketujuh, meminta PT SMGP minggat dari Mandailing Natal karena telah mengancam ketenangan dan kenyamanan masyarakat atas kejadian-kejadian di PT SMGP. 

"Dan terakhir, meminta kepada bupati dan wakil bupati Madina mundur dari jabatannya, jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di PT SMGP," kata Ahmad. 

Massa aksi saat di auala kantor bupati Madina, menyampaikan tuntutannya terkait SMGP. 

Usai tuntutan aksi disampaikan, Atika bersama beberapa pejabat lainnya seperti Plh Sekda, Alamulhaq Daulay, Asisten I, Sahnan Pasaribu, Kadis Lingkungan Hidup, Khairul, memaparkan di hadapan massa aksi mengenai yang sudah dilakukan pemerintah daerah dalam menyikapi insiden di PT SMGP. Selain mereka, juga turut hadir tokoh masyarakat antara lain Irwan Daulay dan Irwansyah. 

Setelah menerima pemaparan tersebut, massa aksi pun menyerahkan tuntutan aksinya yang langsung diterima oleh Atika. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 13.30 WIB. 

Pantauan, dalam aksi AMBM kali ini mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan petugas Satpol PP setempat. (SRH/Sahrul) 

NB: Dalam artikel berita ini, sudah dilakukan pengeditan ulang mengenai jumlah massa aksi yang melakukan unjuk rasa. Sebelumnya tertulis sebanyak 25 orang

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini