M Ilham Ritonga Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sergai

Sebarkan:

M Ilham Ritonga SE saat mengucapkan sumpah/janji sebagai Ketua DPRD Sergai sisa periode 2019-2024 dipimpin Ketua PN Seirampah, Zulfikar Siregar atas nama Ketua Mahkamah Agung RI dalam Rapat Paripurna DPRD Sergai, Senin (10/10/2022). Foto metro-online.co /Halasan Rajagukguk.

SERDANGBEDAGAI |
Pelantikan jabatan Ketua DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) periode 2019-2024 yang selama ini dijabat dr M Riski Ramadhan Hasibuan SH SE MKM resmi digantikan kepada M Ilham Ritonga SE.

Pergantian Ketua DPRD Sergai tersebut digelar dalam rapat paripurna dengan agenda peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Sergai M Riski Ramadhan dan peresmian pengangkatan Ketua DPRD Sergai M Ilham Ritonga SE, Senin (10/10/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai di Seirampah.

Rapat paripurna dibuka wakil ketua DPRD Sergai Samsul Bahri, serta dihadiri mantan Ketua DPRD Sergai, M Riski Ramadhan Hasibuan, Bupati Sergai H Darma Wijaya bersama unsur Forkopimda, Sekdakab HM Faisal Hasrimy,  Bupati Batubara H Zahir, para anggota DPRD Sergai, Ketua Partai Gerindra Budi Sumalim dan para pimpinan partai politik, para Kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pimpinan Ormas.

Samsul Bahri mengatakan, dalam rangka menindak lanjuti Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 telah terbit surat keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/784/KPTS Tahun 2022 tanggal 6 Oktober 2022 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan ketua DPRD Kabupaten Sergai.

"Untuk memenuhi maksud keputusan Gubernur Sumut itu, maka dari itu diadakan rapat paripurna dalam rangka pemberhentian ketua DPRD Sergai masa jabatan 2019-2024 dr M Riski Ramadhan Hasibuan dan peresmian pengangkatan ketua DPRD Sergai M Ilham Ritonga SE," Papar Samsul Bahri.

Pengucapan sumpah/janji M Ilham Ritonga sebagai Ketua DPRD Sergai sisa periode 2019-2024 dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Seirampah, Zulfikar Siregar SH MH atas nama Ketua Mahkamah Agung RI.

Usai pengucapan sumpah/janji, dilanjutkan serah terima palu dari M Riski Ramadhan Hasibuan kepada M Ilham Ritonga. Selanjutnya, M Ilham Ritonga dipersilahkan menduduki kursi Ketua DPRD Sergai.

Bupati Sergai, H Darma Wijaya dalam sambutannya mengatakan berdasarkan UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi yakni, fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerah. Kemudian, fungsi anggaran yang dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap perencanaan peraturan daerah tentang APBD. Serta fungsi  pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanan peraturan daerah dan APBD.

Selain menjalankan fungsi tersebut, Darma Wijaya berharap ketua DPRD periode 2019-2024 juga mampu mendukung pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan swasta melalui program kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta (Public Private Partnership). Menurutnya, hal ini cukup penting mengingat terbatasnya sumber daya pemerintah dalam pembiayaan pembangunan, terutama terkait dengan efesiensi pembiayaan investasi dan penyediaan infrastruktur yang bervariasi dan berkualitas.

Berkenaan hal itu, bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini berharap, pelantikan ketua DPRD Sergai ini dapat semakin meningkatkan kerjasama antara legislatif dan eksekutif, serta menjadi mitra dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan. 

"Dengan pimpinan yang baru, saya harap kinerja DPRD Sergai dapat semakin dinamis, kontrol dari legislatif juga sangat kami harapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintah di Kabupaten Sergai tetap "On the right track" dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kami juga berharap, keberadaan ketua DPRD yang baru mendorong terwujudnya kinerja seluruh anggota DPRD yang dinamis dan optimal mengingat tantangan yang dihadapi ke depan tidaklah mudah," pungkasnya.

Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Sergai, M Ilham Ritonga menyampaikan akan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya sesuai undang-undang dan fungsi, serta menjadikan lembaga DPRD Sergai tempat tumpuan masyarakat, dan membuka saran serta masukan dari seluruh pemangku kepentingan. (HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini