Lahan HGU PTPN2 Emplasmen Kualanamu Kebun TGP Ditembok Diduga Oknum "Mafia Tanah"

Sebarkan:

Lahan HGU PTPN 2 di Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin Deliserdang didirikan pagar tembok liar
DELISERDANG | Aparat penegak Hukum ( Satgas Mafia Tanah) diminta mengusut pembangunan tembok beton setinggi tiga meter yang berdiri diatas lahan HGU PTPN 2 Afdeling 7, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, oleh oknum diduga " Mafia Tanah".

Tembok beton sepanjang ratusan meter itu mengelilingi lahan HGU PTPN2 yang di klaim oleh penggarap berinisial E adalah lahan pelepasan HGU seluas 18,5 hektar yang sudah dibayar SPS nya kepada PTPN2. Namun pada faktanya diduga terjadi pengalihan objek lahan yang tidak semestinya. 

Selain itu, untuk data pendukung nama nama penggarap yang ada didalam daftar pembayar SPS ke PTPN2 juga diduga masyarakat fiktif yang bukan warga Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin. Lahan yang dipagar tembok beton saat ini, sebelumnya adalah areal tanaman kelapa sawit produktif afdeling 7 Kebun TGPM Emplasmen Kualanamu dan tidak ada bangunan apapun yang ditempati masyarakat dilahan itu. Tanah itu dikuasai oknum pasca replanting rencana tanam ulang dilakukan pihak PTPN2. 

Kini Masyarakat setempat yang merupakan bagian dari pemohon pelepasan aset menuntut penetapan yang sah untuk lahan 18,5 hektar yang sudah menjadi Exs HGU itu yang mana. Apakah rumah dinas kebun yang ditempati masyarakat turun temurun hingga saat ini atau lahan kosong.

Faktanya, sejumlah oknum diduga " mafia tanah" berkolaborasi dengan oknum APH mengusai sejumlah lahan kosong yang sebelumnya areal tanaman kelapa sawit menjadi bangunan ruko, tembok dan lainnya.

Warga khawatir kalau objek tanah Exs HGU seluas 18,5 hektar yang seharusnya diperuntukan bagi masyarakat Desa Emplasmen ahliwaris pensiunan Kebun PTPN2, tapi disalah gunakan oleh oknum untuk keuntungan pribadi.

" Kami meminta Satgas Mafia Tanah usut pendiri tembok tembok dilahan HGU PTPN 2 dan dokumen terkait pembayaran SPS ke PTPN2, usut juga APH yang terlibat didalamnya, karena hal ini sudah bukan menjadi rahasia umum, kalau dilapangan sudah lebih 50 hektar lahan HGU PTPN 2 Kebun Emplasmen Kualanamu ini yang ditembok oknum dan dijual belikan pada pengusaha atau orang luar desa, mereka oknum penjual tanah Negara ini kaya mendadak seperti dapat warisan,"  ucap Dedi warga Desa Emplasmen Kualanamu. 

Sebelum pembangunan tembok diatas lahan HGU PTPN2 yang diduga dikuasai " mafia tanah" ini beberapa orang katanya dari BPN melakukan pengukuran lahan bersama ketua penggarap dan pihak PTPN setempat. 

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Strategi Deliserdang, Indra Prasetyo meminta satgas mafia tanah harus turun melakukan investigasi dilapangan untuk memastikan bahwa lahan tersebut apakah sudah sesuai peruntukannya dan bukan merupakan aset negara yang disalahgunakan oleh oknum untuk keuntungan pribadi.

" Kita minta Satgas Mafia Tanah atupun APH tidak tutup mata, segera diusut itu, jangan sampai menimbulkan prasangka yang buruk pada APH atau Satgas Mafia Tanah dimasyarakat bahwa ada pembiaran atau kongkalikong," sebut Indra,Selasa 12/10/2022.

Indra menegaskan, pihaknya memantau dan tak akan sungkan melayangkan surat ke Presiden, Kejagung ataupun KPK bila menemukan penyelewengan atas aset negara itu.( Wan) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini