Kapolsek Pancur Batu dan Kanit Reskrim Mendadak Dicopot

Sebarkan:

MEDAN | Polda Sumut mencopot Kapolsek Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu dari jabatannya, Rabu (12/10).

Informasi dihimpun wartawan, keduanya dicopot Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak terkait adanya dugaan penyelewengan dana.

Usai dicopot Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu, nantinya akan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pencopotan terhadap jabatan Kapolsek Pancur Batu dan Kanit Reskrimnya.

"Mutasi dalam rangka pemeriksaan," ujarnya.

Hadi mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya untuk mendalami terkait adanya dugaan penyelewengan dana yang terjadi pada bulan Agustus 2022. 

Namun Hadi tidak merinci terkait penyelewengan dana yang dimaksud, apakah terkait dengan dana penyidikan atau tidak.

Diketahui pencopotan terhadap keduanya tertuang dalam Surat Telegram nomor : ST/1401/X/Kep/2022, tanggal 12 Oktober 2022.

Surat Telegram ini ditandatangani oleh  Karo SDM Polda Sumut Kombes Pol Benny Bawensel.

Dalam surat itu tercantum kalau Kompol Eriyanto Ginting dan Iptu Amir Sitepu dimutasi sebagai ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.

Sebagai gantinya, Polda Sumut menunjuk AKP Noorman Haryanto Hasundungan menjabat sebagai Kapolsek Pancur Batu. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini