Kades Se-Kecamatan Tarutung Laporkan Akun Facebook Rijon Manalu Sian Pagaran

Sebarkan:

TAPUT |Diduga postingannya di media sosial Facebook sarat hasutan dan provokasi. Sebanyak 24 Kepala Desa se kecamatan Tarutung Tapanuli Utara mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres, Rabu malam (12/10/2022).


Pengaduan masyarakat (Dumas) dialamatkan kepada pemilik akun media sosial Facebook Rijon Manalu Sian Pagaran.


Sejumlah kepala desa yang dikonfirmasi dari Kecamatan Tarutung membenarkan perihal pengaduan yang diserahkan ke Mapolres kemarin.


" Benar, kita telah sepakat Kepala Desa di Tarutung melaporkan akun Rijon Manalu Sian Pagaran," ujar Kades Hutatoruan I Ruben Lumbantobing, Kamis (13/10).


Ruben memaparkan Dumas itu harus dilakukan demi menjaga kekondusifan dan menjauhkan sentimen masyarakat dalam proses tahapan hingga ujian perangkat desa beberapa waktu lalu.


" Kita harus clearkan ini, dan juga kami lihat pemilik akun tersebut diduga berupa menghasut serta memprovokasi masyarakat secara luas karna dilakukan di media sosial terkait proses seleksi perangkat desa," ujar Ruben.


Senada juga disampaikan Rustam Lumbantobing Kades Parbubu Pea ada Delapan (8) point isi Dumas yang diserahkan ke Polisi diantaranya Kades yang menunjuk bahkan membentuk Timsel perangkat desa merasa tercemar nama baiknya.


Rustam mengatakan postingannya diduga telah menyebarkan berita bohong ataupun fitnah tujuannya memprovokasi ataupun menghasut masyarakat khususnya Tapanuli Utara.


Dipostingan Rijon Manalu Sian Pagaran juga telah dibagikan dengan konten " Seruan Aksi Lanjutan Masyarakat Penegak Keadilan (KOMPAK) menuntut seleksi perangkat desa yang sarat manipulasi dan kecurangan,. Tempat : DPRD Taput dan Kantor Bupati; Tanggal : 5 Oktober 2022; Titik Kumpull Lapangan Serbaguna....dst".


Dengan penambahan Caption isinya " Ayo....Rapat kan Barisan, Kita Bangunkan DPRD Taput dari tidur panjangnya, segera bentuk Pansus atas masalah seleksi perangkat desa".


" Akun tersebut memuat tulisan sebelum hasil ataupun pengumuman seleksi perangkat desa diumumkan panitia," tambah Rustam.


Diakuinya, atas postingan tersebut telah menimbulkan prasangka atau perspektif negatif di tengah-tengah masyarakat. Serta menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada Kades selalu pelaksana dan penanggung jawab ujian seleksi perangkat desa.


Kades Hutauruk Sihar Hutauruk juga menambahkan postingan yang dishare akun Rijon Manalu Sian Pagaran merupakan berita bohong yang tak berdasarkan fakta ataupun bukti yang valid.


" Kami merasa dirugikan atas postingan tersebut, padahal kami Kades dan Timsel dibentuk bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.


Kades Parbubu Dolok Jimmer Lumbantobing turut menimpali dengan muatan tulisan itu dinilai secara langsung atau tidak langsung patut diduga berupaya untuk mempengaruhi proses seleksi yang sedang berlangsung ataupun telah dilaksanakan.


" Kami menduga ada upaya intimidasi atau menakut-nakuti lembaga ataupun pejabat Pemerintah yang sah dalam menjalankan tugasnya dan berupaya untuk menggagalkan dengan cara melawan hukum," katanya.


Reinhard Lumbantobing Plt Jambur Nauli meminta agar pengaduan Kades Tarutung diproses Polisi sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.


" Kami ingin pengaduan diproses agar menimbulkan efek jera serta dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati," pintanya.


Menanggapi pengaduan yang dilakukan Kades Se- Kecamatan Tarutung, Rijon Manalu mengakui belum mengetahui perihal laporan tersebut.


" Belum tahu, belum lihat seperti apa bentuk laporan ataupun pengaduannya. Tunggu saya lihat dulu," ujar Rijon Manalu kepada wartawan. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini