Geger, Pensiunan Pendeta Ditemukan Tewas di Aliran Irigasi

Sebarkan:

Jasad pensiunan Pendeta Jawalen Purba Siboro saat dievakuasi ke RSUD Djasamen Pematang Siantar

SIMALUNGUN
| Geger, warga temukan sesosok mayat pria tua tersangkut di saluran irigasi (tersier), di Dusun Janji Matogu, Desa Laras II Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Kamis (6/10/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH, S.Ik, MH, melalui Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom, SH, menjelaskan kronologi temuan jasad korban, Jawalen Purba Siboro (74) Pensiunan Pendeta GKPS, warga Kalan Handayani II, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Sebelumnya, jelas Kapolsek, Kamis lalu, saksi Ronaldo Sihaloho (44) warga Dusun Rambong Desa Laras II Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, melihat korban sedang membuat pagar ditepi sawah miliknya.

"Lalu sekira pukul 14.00 WIB, saksi Risnawati br Sitanggang (28) warga Dusun Lumbang Buntu, Desa Laras II Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, melihat korban sedang berjalan di Dusun Rambung dalam keadaan sehat".

"Pukul 17.00 WIB saksi Ganda Manik (41) warga Dusun Rambong Desa Laras II berjalan kaki menuju ladang, tanpa menduga melihat korban tersangkut namun dalam keadaan meninggal dunia dialiran irigasi persawahan," ungkap Lambok Gultom.

Temuan ini langsung dikabari Ganda Manik kepada perangkat desa setempat, kemudian diteruskan ke pihak Polsek Bangun - Polres Simalungun.

Setelah cek dan olah TKP, jasad korban dievakuasi ke RSUD Djasamen Pematangsiantar untuk di visum. Hasil pemeriksaan luar pada jasad korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan atau aniaya.

Berdasar itu,  pihak keluarga bermohon agar jasad tidak di otopsi yang tertuang dalam Surat Pernyataan tidak keberatan dan ihklas menerima kematian korban. 

Dalam surat penyataan yang dibuat anak kandung korban, Andi Kurnianto Purba (35) warga yang sama dengan korban, mengatakan bapaknya diduga kuat terjatuh akibat penyakit asam urat yang diidapnya selama ini kambuh. 

Dipaparkan Kapolsek, saat ditemukan, barang barang korban di gubuk yang berjarak lebih kurang 1 Km dari TKP berada dalam keadaan utuh berupa: Celana kepeer warna abu rokok, kemeja warna hitam corak biru, Sim C atas nama Jawalen Siboro, Satu buah dompet dan satu unit Sepeda motor merek Honda Astrea Grand BK 2389 TP.

Barang barang yang ditemukan dari tubuh korban berupa satu (1) buah cincin emas, satu (1) buah kalung kesehatan, satu (1) set alat bantu dengar yang menempel pada telinga kiri korban.

"Atas Surat Pernyataan yang dibuat pihak keluarga, kita telah menyerahkan jasad korban untuk disemayamkan dalam proses pemakaman," ujar AKP Lambok Stevanus Gultom, menutup penjelasan ketika dikonfirmasi,  Jumat (7/10/2022) siang.

Personil Polsek Bangun yang melakukan cek dan olah TKP, Kanit Reskrim Ipda Rido V Pakpahan SH, Bhabinkamtibmas Aiptu Amril, Aiptu Yudi, Aipda Eldison Damanik,  Aipda Hamdan Siregar, Bripka Martua, Briptu Rikki Sitorus dan Tim Inafis Aipda Owen Saragih, Tim Medis Puskesmas Batu VI Metta Pakpahan, Tim Instalasi Jenazah RSUD Djasamen Saragih Roni Saragih. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini