Diduga Ada Pungli 10 Persen BOPK PAUD dan PKBM di Deliserdang

Sebarkan:

Teks foto, salah satu PAUD di Deliserdang
DELISERDANG | Pemerintah pusat memberikan Bantuan Operasional PAUD dan Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan ( BOP PK) atau disebut PKBM setiap tahun yang dibagi dua semester. Untuk Kabupaten Deliserdang terdapat 805 PAUD yang terdaftar. Namun, yang rekening aktifnya terdaftar itu berjumlah sekitar 797 sekolah.

Sedangkan untuk jumlah PKBM atau bagian dari BOPK itu tercatat dari jumlah 104 yang terdaftar.Tapi hanya 67 lembaga saja yang memiliki rekening aktif yang terdaftar. Bantuan sosial Kesetaraan itu diberikan untuk operasional bagi PAUD dan PKBM baik Siswa, Guru dan perlengkapan yang dibutuhkan. Sedangkan penerima bantuan BOPK bagi PKBM adalah usia siswa 21 tahun kebawah.

Pemerintah memberikan anggaran sebesar Rp 1,8 juta dua semester pada siswa paket C, Rp 1,5 juta untuk siswa Paket B dan 700 ribuan untuk siswa Paket A. Hingga dengan bantuan ini tidak ada pungutan biaya dari penyelenggara PKBM atau Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan.

Dari data Dapodik untuk Kabupaten Deliserdang itu saat ini terdaftar 129 PKBM yang aktif dan data PKBM yang lama berjumlah 147 PKBM. Sejak tahun 2016 pembiayaan operasional didapat dari pusat tidak lagi ditampung dalam anggaran APBD Kabupaten Deliserdang.

Meski demikian, pelaksanaan dan proses kegiatan dalam pembinaan dan pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang.

Persoalannya saat ini, beberapa Pengelola PAUD dan PKBM ada yang mengeluhkan seringnya permintaan uang setoran yang diminta oknum tertentu melalui ketua forum dan pengawas kegiatan pendidikan non formal ini melalui forum yang dibentuk.

Sumber menyebutkan adanya kewajiban sebanyak 10 persen dari penerimaan BOPK itu sebesar 100 ribu setiap bulan dan uang itu disetor setiap pencairan BOPK per satu semester.

" Pengurus Forum menghubungi setiap minta setor dari oknum pejabat di dinas sana, mereka terang terangan minta, untuk si anu, si anu, banyak kutipan permintaan, pada hal tidak semua PAUD dan PKBM itu siswanya banyak. Yang siswa sedikit pasti ngeluh, kalau dimintai setoran terus apa lagi yang didapat," ungkap sumber yang ingin namanya tidak disebutkan karena takut akan ada tekanan.

Terkait adanya dugaan pungli pada pengelola PAUD dan PKBM sebagai penerima BOPK ( Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan) ini, Kapala bidang pembinaan PAUD dan PNF. Saur MT Situmeang MPD saat dikonfirmasi wartawan membantah hal ini. Ia menyebutkan tidak ada pihaknya melakukan kutipan seperti yang disangkakan.

Terpisah, Ketua Forum PKBM, Zainuddin coba dimintai klarifikasi terkait sebagai penghubung dugaan pungli potongan uang BOPK sebanyak 10 persen itu belum memberikan klarifikasi. Meski sudah coba di hubungi via watsapp.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini