Alhamdulilah ! PTPN2 Menuju Pemulihan, 175,9 Milyar SHT Pensiunan Dibayar

Sebarkan:

Humas PTPN2 Rahmad Kurniawan Saat memberikan keterangan pers di Kantor Direksi PTPN2 Tanjung Morawa,Deliserdang
DELISERDANG | PT Perkebunan Nusantara II ( PTPN2) semakin menuju pemulihan keuangan dan tingkat kinerja managemen pengelolaan perusahaan. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian pembayaran Santunan Hari Tua( SHT) kepada para pensiunan karyawannya.

Humas PTPN2 Rahmad Kurniawan dalam keterangan persnya, Jum at 21/10/2022 mengatakan bahwa tunggakan pembayaran SHT sebanyak 230 milyar. Untuk tahun ini data sampai bulan Oktober 2022 kemarin, PTPN2 sudah membayar  SHT Pensiunan karyawan sebesar 175,9 milyar dan itu akan terus di tingkatkan.

" Alhamdulilah, PTPN2 sudah membayarkan SHT pensiunan karyawan sampai Oktober 2022 kemarin Rp 175,9 milyar. Dan ini direncanakan akan tuntas di tahun 2023 nanti dan selanjutnya akan kembali normal pada tahun 2024 mendatang," ucap Rahmad.

Rahmad menjelaskan, bahwa pembayaran SHT tentunya memiliki sejumlah persyaratan administrasi yang harus dilengkapi pensiunan karyawan. Diantaranya mengosongkan rumah dinas karyawan yang ditempati pensiunan dibuktikan surat penghantar dari kebun bersangkutan, surat keterangan tidak menempati rumah dinas dari kebun terkait. Selain itu surat surat bukti karyawan PTP2 lainnya.

Rahmad menambahkan bahwa saat ini PTPN2 terus melakukan peningkatan produksi tanaman kelapa sawit. Selain itu penguasaan kembali lahan lahan HGU yang diduduki penggarap di beberapa wilayah.

" PTPN2 juga tetap menyalurkan CSR pada masyarakat, menjalin kerjasama kordinasi dengan Kejagung, KPK dan Instansi terkait untuk pengamanan aset dan hal lainnya," sebut Rahmad Kurniawan.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini