Di Humbahas Banyak Potensi yang Bisa Digali untuk Peningkatan Perekonomian

Sebarkan:

HUMBANG HASUNDUTAN | Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) masih tertinggal, bahkan dari segala lini termasuk SDM (Sumber Daya Manusia). Namun demikian bisa hebat dengan catatan, semua pihak harus bergandeng tangan untuk menyamakan visi-misi menggapai kemajuan khususnya dalam pembangunan. 


Hal itu dikatakan Kajari Humbahas, Anthoni saat menerima Audensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bonapasogit di Kantor Kejari Humbahas, Senin (5/9/2022). 


" Humbahas banyak potensi yang bisa digali untuk peningkatan perekonomian. Baik potensi Sumber Daya Alam (SDA), Pariwisata, Pertanian dan lainnya. Bahkan UMKM melalui pembinaan ekonomi kreatif sangat menjanjikan peningkatan ekonomi," katanya.


Dikatakan, jika ekonomi maju, pendidikan akan lebih baik. Karena kemajuan ekonomi berkaitan erat dengan peningkatan pendidikan. Jika ekonomi lemah, bagaimana kita meningkatkan SDM. Keduanya saling mengisi dan tidak terpisahkan.


" Kita  mengharapkan dan merindukan kemajuan pembangunan di daerah ini. Salah satu kontribusi yang bisa dilakukan adalah pendekatan dalam penanganan hukum tindak pidana atau Restorative Justice (RJ). Restorative Justice adalah penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," ujarnya.


Penegakan hukum pidana, tidak ujuk-ujuk dijebloskan ke penjara. Namun dilakukan mediasi dengan menghadirkan korban dan tersangka bersama dengan tokoh masyarakat.


" Dalam Tipidsus (Tindak Pidana Khusus), dalam batas toleransi, pengelola kegiatan disarankan untuk pemulangan kerugian negara atau TGR. Pengelolaan kegiatan yang tidak sesuai aturan, merupakan bagian dari lemahnya SDM khususnya kepala desa," ujarnya.


Kalau ditracing, masih hitungan jari kepala desa yang mengenyam pendidikan sarjana. Kalau semua kita gulung masuk sel, siapa lagi yang membangun.


" Mendorong kemajuan pembangunan di daerah itu, Kajari meminta wartawan untuk bersinergi dengan pemerintah dan semua stake holder. Bagi saya, media itu saudara saya. Karena media menyuarakan apa yang tidak saya ketahui. Media juga menyuarakan kemajuan pembangunan dan potensi daerah. Saya tidak anti kritik. Silahkan dikritik, selagi itu untuk pembangunan, akan saya terima kususnya dalam penegakan hukum. Sebaliknya wartawan juga harus profesional dalam tugasnya, berdasarkan data dan fakta tidak menjustice serta menggiring opini, " ujarnya. 


Mantan Kajari Gunung Mas, Kalteng itu menambahkan, enam bulan bertugas di Humbahas, dirinya belum mengetahui apakah Pemkab Humbahas merangkul wartawan sebagai patner kerja. Sebab dirinya belum melihat media center di Pemkab Humbahas. 


" Melalui apa menyuarakan pembangunan, apa mau teriak-teriak?. Di Kantor Kejari, saya sudah benahi media center dengan menyiapkan perangkat komputer dan jaringan wifi. Itu bagian hal kecil membangun kemitraan dengan rekan wartawan," ujarnya. 


Menurut Anthoni, media adalah balancer. Penyeimbang yang baik dan buruk. Melalui media, yang baik dikabarkan dan yang buruk disampaikan. Tanpa media, tidak ada bahan koreksi. "Bagi saya sosialisasi melalui media itu penting dan utama. Untuk itu saya mendukung kehadiran PWI Bonapasogit melalui perwakilannya di Humbahas. Selagi kita satu visi, mari kita bergandeng tangan mewujudkan pembangunan yang lebih maju kedepan," tukasnya. 


Sebelumnya, Ketua PWI Bonapasogit, Alfonso Situmorang menyampaikan bahwa PWI Bonapasogit yang menaungi empat daerah (Taput, Toba, Humbahas, dan Samosir) berkomitmen membangun sinergitas dan kemitraan yang baik dengan pemerintah dan semua stake holder. 


Dia juga memaparkan, menjadi wartawan dan anggota PWI, tidak mudah. Ada  beberapa tahapan dan proses yang harus dilalui. Kompetensi profesi wartawan menjadi keharusan karena menjadi tuntutan seiring perkembangan perusahaan media era digital. Demikian juga, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menjadi patron yang tidak bisa ditawar dalam tugas jurnalistik. 


" Dalam kemajuan teknologi 4.0, PWI Bonapasogit akan terus berbenah mewujudkan wartawan yang profesional melalui pelatihan dan pelaksanaan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW). Sebab melalui UKW, wartawan sudah memahami tupoksi dan KEJ dalam tugas jurnalistik," tandasnya. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini