Ternyata Ada Tiga Kafe di Pasar 9 Diduga Sarang Narkoba

Sebarkan:


BELAWAN | Sebanyak tiga tempat hiburan malam sejenis kafe yakni Kafe Rudy, Kafe Madu dan Kafe Lestari di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, diduga menjadi sarang narkoba jenis sabu dan ekstasi, Rabu (27/7/2022).

Tiga kafe yang beroperasi di daerah tanah garapan itu tidak memiliki izin dari pemerintahan dan kepolisian setempat. 

Setiap hari kafe itu buka sejak sore hingga pagi hari. "Enak joget disitu, rame dan banyak perempuan malamnya," kata Amrul, pengunjung kafe Rudy.

Dijelaskan, mulai sore hingga tengah malam kafe itu menjajakan minuman tuak beserta tambul yang disisipi dengan transaksi narkoba jenis pil ekstasi yang diedarkan seorang bandar bersama anggotanya. "Jadi dari sore hingga tengah malam pengunjung bernyanyi diiringi keyboard dan banyak cewek muda cantik," katanya.

Lewat tengah malam hingga pagi, pengunjung mulai berjoget diiringi musik disko arah selatan yang dipandu seorang DJ. "Dugem di situ enak namun obornya cepat habis karena sudah dijual mulai pukul 10 malam dan setengah satu habis," lanjut Amrul.

Informasi yang terhimpun pemilik tiga kafe tersebut masih ada hubungan keluarga. Sehingga, pemilik saling berkoordinasi untuk mengamankan lokasi mereka bersama okunum tertentu dari pemerintah dan kepolisian setempat.

Tiga kafe ini mulai beroperasi dan rame dikunjungi sejak diberlakukannya pembatasan saat virus Covid 19 memanas. Ketika itu banyak lokasi hiburan malam di Kota Medan melakukan pbatasan sehingga membuat pengunjung tidak nyaman.

"Selain pengawasan tidak ketat harga minuman dan obor lebih murah di kafe. Sedangkan perempuannya banyak yang pelarian dari Medan," ungkapnya.

Akibatnya, para pencinta hiburan dunia malam dan wanita penghiburnya mencari lokasi baru yang tidak melakukan pebatasan yakni di Binjai dan Labuhandeli.

"Kafe Lestari dan madu lebih rame kalau malam Sabtu dan malam Minggu karena benyak menyediakan wanita penghibur," ujar Rizal, warga Belawan.

Warga berharap, Muspika Labuhandeli segera bertindak dan menutup lokasi hiburan malam tersebut karena bakal merusak gerasi muda bangsa.

"Kami masih berharap kepada Muspika. Jika tidak ada reaksi maka kami akan demo," ujar seorang tokoh masyarakat, minta namanya disembunyikan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Utama AKP Herison Manullang dan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Agus Purnomo berjanji akan melakukan penyelidikan dan bertindak jika menemukan narkoba pada kafe dimaksud. "Secepatnya akan kita ambil tindakan," kata Kasat Narkoba. (RE Maha/REM)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini