Sejumlah Camat Akui Ada Pertemuan dengan PLT Kadis PMD Soal Permintaan Uang Rp 1,7 Juta per Kepala Desa

Sebarkan:
Pertemuan PLT Kadis PMD dengan sejumlah camat dan perwakilan kepala desa saat di kantor Kecamatan Panyabungan. (Ist) 

MANDAILING NATAL | Sejumlah camat di Kabupaten Madina mengakui telah melakukan pertemuan dengan PLT Kadis PMD Parlin Lubis, mengenai pembicaraan soal permintaan uang sebesar Rp, 1,7 juta dari setiap kepala desa.

Permintaan uang ini disebut sebagai pengamanan atau penyelesaian kasus bimtek Dana Desa (DD) tahun 2021 yang bermasalah. 

Menurut beberapa camat dalam keterangannya menyampaikan, pertemuan dengan PLT Kadis PMD dilakukan di beberapa tempat. Untuk wilayah kecamatan Mandailing Julu misalnya, pertemuan dilakukan di Kecamatan Muara Sipongi. Di wilayah pantai barat pertemuan berlangsung di Kecamatan Sinunukan. Lalu di wilayah Mandailing Godang di kantor Kecamatan Panyabungan. 

Dalam pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh PLT Kadis PMD Parlin Lubis, sejumlah camat dan perwakilan dari kepala desa. 

"Beberapa hari yang lalu kita memang ada pertemuan dengan pak Kadis PMD di salah satu desa di Kecamatan Sinunukan yang membicarakan permintaan uang itu. Di situ hadir beberapa camat dan perwakilan dari kepala desa di wilayah pantai barat ini," kata salah seorang camat dari wilayah pantai barat dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022). 

Sejumlah camat yang menjadi sumber media dalam pemberitaan ini meminta agar namanya dirahasiakan. Tapi, mereka bersedia memberi keterangan terkait pertemuan tersebut. 

Di wilayah Mandailing Julu pertemuan disebut dilakukan pada Jumat pekan lalu. Untuk di wilayah pantai barat dilakukan pada Sabtu esoknya. Dan di wilayah Mandailing Godang, dalam hal ini sumber camat mengaku lupa di hari apa pertemuan yang dilakukan. 

Di dalam pertemuan dalam keterangan mereka mengakui membicarakan mengenai permintaan uang sebesar Rp, 1,7 juta dari setiap kepala desa. Permintaan uang dari kepala desa ini sebagai partisipasi pengamanan atau penyelesaian kasus bimtek Dana Desa yang dilakukan pada tahun 2021 lalu yang bermasalah. 

"Iya (pembicaraannya) terkait permintaan uang partisipasi dari setiap kepala desa sebesar Rp, 1,7 juta. Katanya, untuk hal penyelesaian kasus bimtek DD tahun 2021," ungkap beberapa camat menerangkan. 

Sebagai informasi, para camat yang menjadi sumber dalam pemberitaan ini mengaku hadir pada saat pertemuan. Menurut mereka di saat pertemuan hanya sebatas pembicaraan permintaan uang itu. 

"Intinya di situ cuma membicarakan mengenai permintaan saja, kalau soal mereka (kepala desa red,) setuju atau gak soal itu saya tidak tahu lagi. Tapi setahu saya sampai saat ini di tempat saya belum ada kades yang membayar," jelas salah satu camat menambahkan.

Sementara itu, PLT Kadis PMD Madina Parlin Lubis yang coba dimintai tanggapannya mengenai hal itu pada Kamis (9/6/2022) melalui selularnya, belum mau memberi tanggapan. 

Dia menyebut bahwa saat ini sedang ada kegiatan. Ia mengaku selesai kegiatan nanti baru menanggapi terkait hal tersebut. (SRH/Sahrul) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini