Miliki Sabu, Pria Ini Diamankan Kanit Reskrim Polsek Balige Bersama Tim Ops Nal

Sebarkan:


TOBA
| Kanit Reskrim Polsek Balige, Iptu Edward Siahaan bersama tim Ops nal berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa inisial HD, 29 tahun, diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Desa Tambunan Lumban Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Rabu (8/6/2022).

Bermula adanya informasi dari masyarakat, diduga ada perbuatan pidana penyalahgunaan Narkotika  yang  disampaikan ke Kanit Reskrim Polsek Balige Iptu Edward Siahaan  langsung dangan sigap menuju sasaran bersama personil Opsnal.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, Sik, MH, melalui Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, menjelaskan dengan pres rilisnya, bahwa sasaran  atau TKP yang diterima di desa Tambunan Lumban Pea Balige, kemudian melakukan penyelidikan ditempat itu tidak beberapa lama Kanit Res Balige bersama tim Ops nal telah mengamankan seorang laki-laki dewasa, HD, 29 thn, Afdailing Dua Bukit Lima.

"Setelah dilakukan penggeledahan badan dari seorang laki-laki tersebut, yang diduga melakukan pidana Narkoba didapatkan /ditemukan barang dari kantong celana sebelah kiri yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan pipet dan sekring mobil," terang Kasi Humas.

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, dan selanjutnya laki-laki tersebut dan barang bukti yang didapat, langsung diamankan ke Polsek Balige. Kemudian berkoordinasi ke Sat Narkoba Polres Toba guna proses selanjutnya.

Kasi Humas polres Toba Iptu B. Samosir menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat untuk dapat berkerjasama dalam memerangi Narkoba di Kabupaten Toba dengan memberikan informasi kepada kami Polres Toba atau telepon ke Call Center 110 Polres Toba.

"Salam sehat dan salam presisi," tukas Bungaran Samosir. (OS)


Kasi Humas Polres Toba.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini