Kapolres Pematangsiantar Pimpin Razia Pekat, Cafe dan 4 THM

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH. S.Ik didampingi PJU, pimpin langsung razia Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Minggu dini hari (12/6/2022) sekira pukul 00.10 WIB.

Razia Premanisme, Peredaran Miras, Prostitusi, PSK, Peredaran Gelap Narkoba dan penindakan Balap Liar untu antisipasi gangguan kamtibmas ini diawali apel di Mapolres untuk memberi Arahan Perintah Pimpinan (APP) dari Kapolres kepada personil yang telah dibagi menjadi dua Tim dan melibatkan personil Denpom I/1 Pematangsiantar.

Razia malam ini dibagi menjadi dua Tim. Untuk Tim I (satu) dipimpin langsung oleh Kapolres menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) Givenci Karaoke dan Bar di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sigulanggulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kemudian THM Braga Cafe and Bar Jalan H. Adam Malik Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar".

Tim II dipimpin Kabag Ops AKP Muri Yasnal SH merazia Evo Star (ex Studio 21-red) di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun kota Pematangsiantar dan Koin Bar di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun kota Pematangsiantar.

"Saat pelaksanaan razia Ada beberap THM dan Cafe yang sudah tutup dan tidak ada ditemukan pengunjung sedang untuk cafe yang masih buka telah dilakukan test urine terhadap empat (4) pengunjung di tempat hiburan malam. Hasilnya negatif". Ungkap Kasie Humas AKP Rusdi Ahya SH,  Minggu siang.

"Razia ini dilaksanakan untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan miras di kota Pematangsiantar serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan miras demi menciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif di kota Pematangsiantar". Ujar Kasie Humas AKP Rusdi Ahya SH menutup penjelasan.

Turut serta melakukan razia, Kasat Intelkam AKP Arifin Pakpahan SH, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH, Kasat Samapta AKP August B Manihuruk SH, Kasat Res Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH, Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga SH, Kaur Binops (KBO) Sat Samapta IPTU Ali Umar, KBO Sat Res Narkoba IPTU Jimmi Hutajulu SE, Kanit I Sat Res Narkoba IPDA Doli Sihombing, Personil serta empat (4) Personil Denpom I/1 Pematangsiantar. (MOL/Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini