Diduga Oknum Polisi Polsek Padangbolak Terlibat Bisnis Ilegal Gas LPG 3 Kg Bersubsidi

Sebarkan:

Mobil Pick Up Warna Putih Bernomor Polisi B 9246 LR Diduga Milik Aipda IEH Memuat Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Bersubsidi, Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 21.30 Wib di Gudang Agen PT Cahaya Mas Kita yang berlokasi di Jalan SM Raja Nomor 233 Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
PALUTA| Diduga oknum polisi berpangkat Aipda inisial IEH bertugas di Polsek Padangbolak, Resort Tapanuli Selatan (Tapsel), Polda Sumatera Utara terlibat bisnis Gas LPG 3 Kg bersubsidi.


Dari penelusuran metro-online, dugaan tersebut semakin kuat saat terpantau satu unit mobil pick up grand max warna putih dengan nomor polisi B 9246 LR yang diduga milik Aipda IEH memuat ratusan tabung gas LPG 3 Kg, Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 21.30 Wib dari pangkalan atau agen LPG 3 Kg PT Cahaya Mas Kita di Jalan SM Raja no 233 Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Mobil Pick Up berwarna putih Nopol B 9246 LR sering terlihat parkir di halaman rumah aipda IEH di Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas.
Dari pantauan, usai memuat tabung gas di pangkalan tersebut, selanjutnya sekitar pukul 22.00 Wib, Mobil pick up berwarna putih itu melaju kearah Jalan Lintas Gunungtua-binanga (Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas) hingga melewati perbatasan Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Padang Lawas.
Mobil Pick up  Warna Putih dengan muatan ratusan tabung gas LPG 3 Kg  saat berhenti di Jalan lintas Gunungtua -Binanga, tepatnya di Desa Lantosan, Kecamatan Portibi
Seperti diketahui, tabung gas LPG 3 Kg bersubsid dari agen PT Cahaya Mas Kita di Gunungtua, sesuai aturan tidak boleh di jual atau diedarkan di luar wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Tekait hal tersebut, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Samaradhana Elhaj saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.

"Terimakasih infonya pak, segera kita lakukan penyelidikan dan bila terbukti anggota terlibat tentunya akan diberikan sanksi,"kata AKBP Roman.(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini