BPJS Kesehatan Padangsidimpuan Teken Kerja Sama Layanan Telemedicine di Mandailing Natal

Sebarkan:

 

Penandatanganan kerjasama layanan telemedicine di Restoran Lia Garden Madina

MADINA | Dalam rangka implementasi layanan telemedicine di wilayah Kabupaten Mandialing Natal, Provinsi Sumatera Utara, BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, RSUD Panyabungan, dan Apotek Qarinah melakukan penandatanganan kerja sama di Restoran Lia Garden, Panyabungan, pada Senin (20/6/2022). 

Layanan telemedicine akan diimplementasikan secara bertahap mulai 1 Juli 2022 mendatang. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Zoni Anwar Tanjung mengatakan, layanan telemedicine merupakan program bersama BPJS Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

Kolaborasi dua lembaga kesehatan ini bertujuan untuk memastikan Peserta JKN di pelosok negeri dapat menjangkau pelayanan kesehatan.

“Layanan telemedicine telah diujicobakan di dua fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, yaitu Puskesmas Batahan untuk kategori daerah terpencil, dan Puskesmas Kotanopan untuk kategori daerah non terpencil. Hasil uji coba menunjukkan peningkatan parameter kepuasan dan memperoleh tanggapan positif dari peserta,” jelas Zoni.

Lanjut Zoni, layanan yang dapat diakses melalui telemedicine mencakup layanan kesehatan dan telekonsultasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit, hingga layanan obat yang dikirimkan secara langsung ke pasien oleh apotek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Hal ini dapat memangkas waktu tunggu dan menghemat biaya transportasi Peserta JKN, serta meminimalkan penyebaran penyakit akibat perjalanan atau berkumpulnya orang.

Layanan telemedicine saat ini diperuntukkan bagi penyakit ringan yang tidak membutuhkan pemeriksaan fisik, sembilan diagnosa penyakit yang termasuk dalam Program Rujuk Baik (PRB), dan kehamilan dengan kriteria TACC yang dapat diberikan penilaian dokter spesialis kandungan melalui pemeriksaan USG sederhana.

Ruang lingkup layanan akan ditingkatkan seiring dengan hasil uji coba dan implementasi di lapangan.

“Peserta dapat mengakses layanan telemedicine melalui aplikasi Konsultasi Medis Online (Komen) dari Kementerian Kesehatan yang terintegrasi ke layanan Primary Care (P-Care) BPJS Kesehatan. Apabila penegakan diagnosa tidak memungkinkan melalui pelayanan telekonsultasi, maka Doter FKTP akan merekomendasikan peserta untuk pemerksaan fisik mengikuti tata cara non-telemedicine,” tutur Zoni.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, Syarifuddin Nasution mengungkapkan rasa syukurnya dengan adanya layanan telemedicine. Menurutnya, layanan digital ini dapat mengatasi keterbatasan pemenuhan pelayanan pada daerah yang belum tersedia fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat BPJS Kesehatan.

“Program telemedicine hadir di tengah-tengah banyaknya kendala dan keterbatasan pelayanan. Dengan program ini, mudah-mudahan kita bisa mengatasi keterbatasan diagnosa penyakit, menyelamatkan banyak nyawa masyarakat yang sakit, khususnya di daerah yang terpencil," ucap Syarifuddin.

"Semoga pada 1 Juli nanti dan seterusnya, program ini bisa terlaksana dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” Harapnya. (Syahrul/ST)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini