Pungli di Martubung Resahkan Warga dan Pedagang

Sebarkan:

Sambil memegang satu bundelan kwitasi seorang yang diduga pelaku pungli di Martubung beraksi minta uang dari pedagang.

BELAWAN | Aksi pungutan liar atau Pungli oleh salah satu organisasi kepemudaan (OKP) di kawasan alun alun kolam Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (20/5/2022).

"Setiap pedagang yang masuk berjualan dipungut uang sebesar dua ribu rupiah dan diberi kwitasi berstempel basah OKP, " kata Surya, seorang pedagang.

Surya dan pedagang lainnya tidak berani melawan aksi preman berbadan kurus yang diduga pengguna narkoba itu. Mereka hanya pasrah saat dimintai uang agar tidak diusir berjualan, demi anak istri.

"Kalau tidak bayar diusir, seperti mereka yang punya lokasi jualan di sini. Padahal yang punya lahan kolam renang ini pemerintah," ujar Surya, melampiaskan kekesalannya.

Aksi pungli tersebut sudah viral di media sosial FB dengan harapan segera mendapat perhatian dari pemerintah dan penegak hukum.

Camat Medan Labuhan Rudi Hutagalung berterimaksih diberi tahu tentang informasi pungli tersebut dan berjanji akan segera menindak lanjuti. (RE Maha/REM).



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini