Di Bulan Ramadhan, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan 12 Tersangka Narkotika

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH didampingi PS Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Agus menyampaikan terkait hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba oleh Satres Narkoba dan Polsek jajaran Polres Labuhanbatu 


Selama dua pekan terhitung dari tanggal  1 April - 12 April 2022 sebanyak 12 kasus dan 12 tersangka berhasil ditangkap dengan rincian sebanyak 8 kasus dan 8 tersangka dan selebihnya diungkap Polsek jajaran dan barang bukti narkotik yang disita dari tersangka secara komulatif jumlahnya 29,91 Gram netto.


Adapun identitas para tersangka DM, 21 tahun, warga Bangun Rejo Pulo Dogom Kecmatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, PS, laki laki, 36 tahun, warga Dusun VII Pasar Tapian Desa Parpaudangan Labura, IK alias Kotul, laki laki, 43 tahun, warga Sopo Onggang Baru Paluta berdomisili di Dusun Suka Makmur Desa Tebing Linggahara, ASR, laki laki,  20 tahun, warga Dusun V Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat Asahan, A, laki laki, 37 tahun, warga Dusun III Batang Seponggol Desa Teluk Panji Labusel, S, laki laki, 32 tahun, warga jalan Rahayu Suka mulia Desa Pondok Batu Labuhanbatu, AN, laki laki, 46 tahun, warga Dusun Cikampak Desa Aek Batu Labusel, BN, laki laki, 36 tahun, warga Dusun X Desa Belingkut Labura, BS, laki laki, 26 tahun, warga Desa Sabungan Labusel, S, laki laki, 43 tahun, warga Dusun IB Desa Pangkatan Labura, AR, laki laki,  31 tahun, warga Desa Simaninggir Simundol Labura dan terakhir ASP alias Saidi, laki laki, 40 tahun, warga Dusun IA Desa Simpang Merbau Labura


Sebanyak 3 tersangka dilakukan RJ oleh TAT (Tim Assesmen Terpadu) berinisial AS, BN Dan S, namun hasilnya ketiganya tetap ditahan dan diproses ke persidangan dan merupakan wujud dari komitmen sinergitas tim TAT terdiri dari Polres Labuhanbatu,Kejaksaan dan BNNK Labura (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini