Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Terima Laporan Pahala Sitorus Terkait Dugaan Pengalihan Aset Negara

Sebarkan:
Pahala Sitorus diterima Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Iman Irdian Saragih didampingi Ketua Fraksi PDIP Waris.
TEBINGTINGGI | 
Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Fraksi PDIP Iman Irdian Saragih menerima laporan dari masyarakat, Pahala Sitorus, terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dalam penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan di Kantor DPRD setempat, Senin (14/3/2022).

Dalam laporan tertulisnya yang diterima, Pahala menyampaikan kepada pimpinan DPRD Tebingtinggi atau Koordinator Komisi I Bidang Pemerintahan agar meminta Kapolda Sumut menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan jabatan pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tebingtinggi yang menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan no 87 sd 154/Lubuk Raya dimana objek tanah berada di atas tanah negara dengan status jalur hijau dan Ruang Terbuka Hijau.

Selanjutnya, 68 sertifikat Hak Guna Bangunan telah digunakan sebagai persyaratan pemberian kredit kepemilikan rumah oleh Bank Bukopin yang diperkirakan sebesar Rp 10,7 miliar.

"Dasar laporan saya, sebagai warga Kota Tebingtinggi dan warga negara yang baik, saya mempunyai tanggung jawab moral untuk menyelamatkan aset negara," ujar mantan Anggota DPRD 3 periode ini.

Ia berharap DPRD Tebingtinggi melalui Komisi I mendesak Polda Sumut mengusut tuntas dugaan pengalihan lahan terbuka hijau menjadi sertifikat Hak Guna Bangunan ini.

"Kejadian ini berlangsung sekitar tahun 2019 dan telah ditangani Poldasu pada tahun 2020. Kasus ini harus diusut tuntas agar terang benderang siapa dalang dibaliknya," katanya.

Sementara, Koordinator Komisi I DPRD Tebingtinggi yang juga Wakil Ketua DPRD, Iman Irdian Saragih, mengapresiasi dengan Pahala yang telah peduli dengan aset negara.

"Atas dugaan ini, kami akan berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut. Kami juga akan menyampaikan ke Komisi III DPR RI," ujar Iman Irdian Saragih didampingi Ketua Fraksi PDIP DPRD Tebingtinggi, Waris.

Ia juga mengaku akan memanggil pihak BPN Tebingtinggi untuk melihat apa dasar penerbitan surat tersebut.

"Kita akan mencari siapa saja yang terlibat dalam masalah ini," kata Ketua DPC PDIP Tebingtinggi ini. (HR/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini