Sejak Menjabat Kajari Deliserdang, Jabar Nur tak Pernah Jawab Konfirmasi Wartawan

Sebarkan:

Kejaksaan Negeri Deliserdang saat melakukan pemusnahan barang bukti diam diam beberapa waktu lalu.

DELISERDANG |
Sejumlah Wartawan di Kabupaten Deliserdang merasa heran dengan sikap Kejari Deliserdang Jabal Nur. Pasalnya sejak pindah dari Kajari Serdang Bedagai dan menjabat sebagai Kajari Deliserdang menggantikan Teguh Wardoyo yang di mutasi karena terlibat masalah yang disebut sebut di OTT KPK, Jabal Nur tidak pernah berhubungan dengan wartawan dan tak pernah mau juga menjawab setiap konfirmasi yang disampaikan.

Kalangan jurnalis menilai, Jabal Nur dianggap telah melanggar Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik sebagai pejabat Negara.

Padahal, sejumlah kasus dugaan korupsi masih di peti es kan hingga saat ini, karena tidak tahu bagaimana kelanjutan prosesnya. Masyarakat sudah meragukan kinerja dari Kejaksaan Negeri Deliserdang yang tak transparan dalam penanganan kasus kasus yang berkembang saat ini.

Sejumlah proyek pembangunan juga berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang dan tidak tahu dari mana sumber dana untuk rehab fasilitas dan bangunan di Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang itu.

Beberapa kasus yang mengambang saat ini di antaranya, dugaan korupsi tinta di Dinas Catatan Sipil Kabupaten Deliserdang, pembangunan halte bus Trans Mebidang, perkara di dinas perizinan yang membuat mantan Kejari Deliserdang Teguh Wardoyo dan Kasi Pidsus dicopot dari jabatannya. Belum lagi banyaknya kasus  pengedar  narkoba yang diduga mendapat tuntutan dari jaksa tak sesuai.

Menurut Kordinator Wartawan G-17, Batara Sidik Tampubolon, Kamis 17/03/2022, baru Jabal Nur ini sebagai Kejari Deliserdang yang alergi terhadap Wartawan. Sebelumnya tidak pernah demikian dari senior senior dan pejabat terdahulu, di mana mereka tahu tugas dan fungsi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang yang juga mestinya faham dan bisa menggandeng semua pihak.

"Memang Kejari Deliserdang Jabal Nur memutus kemitraan dengan sejumlah wartawan. Ini sangat mencurigakan, disamping banyaknya sejumlah kasus dugaan korupsi yang mengambang mereka tangani saat ini, belum lagi kasus kasus penuntutan di pengadilan baik narkoba maupun kasus pidana umum lainnya yang memiliki kejanggalan dengan tuntutan ringan," sebut Batara.

Sementara itu, Bobi Purba salah seorang Wartawan meminta kepada Kejagung RI dan Kejati Sumut untuk mencopot jabatan Jabal Nur sebagai Kejari Deliserdang karena tak memahami Undang undang KIP sebagai pejabat publik.

"Kejaksaan dan Wartawan itu mitra sejak Negara ini merdeka, sama sama sebagai pilar negara. Semenjak dipimpin Jabal Nur, kinerja Kejaksaan Negeri Deliserdang ini mencurigakan, seperti kasus kasus yang diduga sengaja dipetieskan  dengan alasan belum selesai audit BPK, padahal sudah bertahun tapi audit BPKnya tak kunjung selesai, apa ini tak mencurigakan? Ditambah lagi tidak pernah mau menjawab konfirmasi wartawan," pungkas Bobi Purba. 

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Deliserdang, Syahroni Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan terkait hal ini mengatakan, tidak apa apa juga kalau menganggap demikian. Tapi ia mengaku dirinya tidak tau kalau Kajari anti dengan wartawan.

"Saya masih baru menjabat di sini jadi tidak begitu banyak mengenal wartawan, selain itu kalau ada rilis kami kirim juga ke media sosial dan ada juga beberapa wartawan," sebut Kasi Intel. (Wan) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini