Putusan Bebas Oknum Panit dan 5 Terdakwa Korupsi Dinilai Kontroversi, Muslim Muis: Dinonpalukan aja Majelis Hakim Jarihat

Sebarkan:

 


Muslim Muis (kiri) dan majelis hakim diketuai Jarihat Simarmata. (MOL/Ist)



MEDAN | Advokat dikenal kritis asal Medan Muslim Muis meminta Mahkamah Agung (MA-RI) segera menonpalukan sementara majelis hakim pada PN Medan kebetulan diketuai Jarihat Simarmata.


Hal itu diungkapkan Muslim, Senin (17/3/2022) menyikapi pemberitaan media seputar dibebaskannya Toto Hartono, oknum Perwira Unit (Panit) Satresnarkoba Polrestabes Medan dan keempat anggota lainnya, Selasa siang (15/3/2022) di Cakra 9 PN Medan berikut vonis bebas 5 terdakwa korupsi yang dinilai mengundang kontroversi.


"Pertama, majelis hakimnya itu harus dinonpalukan (dinonaktifkan) dulu oleh MA-RI karena sudah mengeluarkan putusan yang terbilang kontroversial terhadap kelima oknum petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Medan," tegasnya.


Kedua, imbuhnya, bekukan semua rekeningnya (bank). Kalau nantinya terbukti ada melakukan pelanggaran berat sebaiknya majelis hakim diketuai Jarihat Simarmata, diproses pidana.


Kalau misalnya MA RI tidak proaktif melakukan pemeriksaan, patut diduga MA RI 'takut' kepada.majelis hakimnya.


"Langkah awal bisa kan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dananya, kata Muslim Muis.


KY


Di bagian lain Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sumut jangan diam saja. Kalau tidak bergerak memeriksa majelis hakimnya, imbuh Muslim Muis, sebaiknya lembaga pengawas eksternal hakim tersebut dibekukan saja sekalian.


"Kalau hanya 'ngeten-ngeten' hakim aja, nggak ada gunanya. Menghabiskan anggaran negara aja," tegas Muslim Muis.


Ketika ditanya tentang majelis hakim Jarihat Simarmata sampai 8 kali menunda pembacaan putusan atas nama kedua terdakwa Dudi Efni selaku Ketua Tim (Katim) Satresnarkoba dan Marjuki Ritonga,  menurutnya, justru dari situ pintu masuk Badan Pengawasan (Bawas) MA menonaktifkan majelis hakim diketuai Jarihat kemudian diperiksa.


Apalagi mencermati maraknya pemberitaan di media majelis hakim kebetulan diketuai Jarihat Simarmata beberapa wakru menjatuhkan vonis bebas terhadap 5 terdakwa korupsi. (RED)











Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini