Tim gabungan saat razia PPKM.
MEDAN | Tim gabungan dari unsur TNI, Polri dan pihak-pihak terkait menggelar Ops Yustisi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah tempat, Jumat (18/2) malam.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar yang memimpin Ops Yustisi saat diwawancarai wartawan mengatakan bahwa hari ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk pencegahan dan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Kegiatan dengan Sprin/678/II/OPS.4.5./2022 yang melibatkan Sat Lantas Polrestabes, Sat Binmas, personil TNI, personil Samapta, personil Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Kominfo hari ini dilakukan di beberapa tempat. Diantaranya Merdeka Walk Jalan Balai Kota Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Thamrin Plaza Jalan Thamrin Medan, warung-warung yang ada di sepanjang Jalan Semarang Medan dan nasi goreng Pandu Jalan," ujarnya.
Tim gabungan sambung Kasat, melakukan penertiban terhadap cafe, warung, tempat-tempat perbelanjaan dan lainnya yang masih buka hingga pukul 21.00 WIB. Pemilik usaha diminta untuk segera menutup usahanya.
Sementara masyarakat yang berada di lokasi diimbau untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
"Tim gabungan juga memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada para pemilik usaha yang mengundang keramaian dan warga agar mengikuti anjuran pemerintah sesuai Plprotokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas (5M)," jelasnya.
Lanjut AKBP Sonny, Tim gabungan juga memberi informasi kepada masyarakat bahwa saat ini Kota Medan PPKM Level 3. Masyarakat juga diminta agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.
"Serta mengikuti anjuran pemerintah untuk melaksanakan vaksin bersama-sama agar terhindar dari Covid-19," pungkasnya. (ka)