Miliki Narkoba, Pria Ini "Ditakkup" Polres Toba

Sebarkan:


TOBA
| Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya S.i.k.M.H, melalui Kasi Humas Polres Toba, Iptu B. Samosir, membenarkan adanya seorang laki-laki diamankan di pinggiran Jalan Bonanionan Balige, pada Minggu (23/1/2022) pukul 16.00 Wib diduga terlapor dalam kasus Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Toba, AKP Yugun BM Sibagariang SH.M.H, menjelaskan pada Minggu 23 Januari 2022, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di pinggiran Jalan Bonanionan Kelurahan Pardede Onan Balige, ada terduga pidana Narkoba. Selanjutnya, Kasat Narkoba menindaklanjuti informasi masyarakat dan memerintahkan personil tugas luar mencek kebenaran. 

"Kemudian personil tugas luar, langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan dan pada pukul 16.00 Wib personil tugas luar telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang berinisial YAH, 25 tahun,  wiraswasta, Kelurahan Napitupulu Balige Kabupaten Toba," sebut Kasat Narkoba.

Dan selanjutnya, terang Kasi Humas, tersangka beserta Barang Bukti yang di dapat dari TKP dibawa ke Mapolres Toba untuk proses lidik/sidik nya. 

"Adapun Barang Bukti (BB) yang didapat, 5 paket /plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis Sabu, 4 paket/plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis Sabu, 4 bungkus plastik klip yang masih baru, 1 buah timbangan elektrik warna hitam, 1 buah bong, 1 buah pipa kaca pirex, 1 buah mejikom warna putih campur hijau, uang tunai sejumlah Rp. 200.000 , 1 unit Handphone Vivo warna Silver dan berat dari keseluruhan sabu 7,10 gram," jelas Bungaran, pada Rabu (26/1/2022).

Kasi Humas menegaskan, pada terduga pelaku pidana narkoba melanggar pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman diatas 10 tahun.

"Harapan dari Kapolres Toba, mari kita sama-sama memerangi Narkoba untuk menyelamatkan Generasi Bangsa kita dari Narkoba. Untuk itu, besar harapan kami untuk informasi dari Masyarakat dan Rekan-rekan media tentang peredaran narkoba tolong disampaikan kepada kami (Polres Toba) pasti kami tindak lanjuti," ucapnya. (Os-humas)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini