Terapkan Prokes Ketat, Jampidum Fadil Zumhana Hadiri Tes Wawancara CPNS di Kejati Sumut

Sebarkan:



Kajati Sumut IBN Wiswantanu saat melakukan tes wawancara terhadap salah seorang peserta CPNS. (MOL/PnkmKjtsu)



MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejari Sumut) melaksanakan tes wawancara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) berlangsung aman dan tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat, Kamis(2/12/2021). 


Tes digelar sejak, Rabu (1/12/2021) bertempat di Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan tersebut juga turut dihadiri Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana, Direktur Tindak Pidana OHARDA Gerry Yasid dan Kepala Pusat Pemulihan Aset Elan Suherlan SH. 


Pelaksana tugas (Plt) Asbin Dr Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan, pelaksanaan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) meliputi tes kesehatan, kepribadian, tes wawancara, kesamaptaan dan bela diri. 


Selanjutnya, praktik kerja akan dilaksanakan pada tanggal 29 November hingga 17 Desember 2021. Peserta tes SKB berjumlah 1194 orang terdiri dari lulusan SLTA 207 orang. Diploma (624) dan jalur sarjana (363). 


Pewawancara Kajatisu IBN Wiswantanu dan Wakajatisu Edyward Kaban berharap peserta benar-benar teliti membaca peraturan dan persyaratan seluruh rangkaian. 


"Pelaksanaan wawancara secara tatap muka diatur sedemikian rupa sesuai prokes. Dan peserta selalu diingatkan agar tidak melepas masker selama mengikuti proses SKB di lingkungan kantor Kejati Sumut," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos  A Tarigan. 


Selain itu, lanjut Yos peserta yang mengikuti tes wawancara dimotivasi panitia agar tetap tenang saat mengikuti semua sesi tes SKB. 


"Hasilnya akan diumumkan secara terbuka dan pelaksanaan ujiannya dari awal sampai akhir juga transparan. Apapun hasilnya nanti peserta harus berjiwa besar, "bebernya. (ROBERTS/REL)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini