Warga Aceh Timur, Sebut Proyek Normalisasi Alur 29 Milyar Dipaksakan Dan Sarat Kepentingan

Sebarkan:

Proyek normalisasi Alur sedang dikerjakan di kawasan Kota Idi, Aceh Timur. (Photo/istimewa)

ACEH TIMUR I Proyek normalisasi alur yang sedang dikerjakan di berapa titik lokasi di seputaran Kecamatan Idi Rayeuk menuai tanda tanya di kalangan masyarakat Aceh Timur.

Soal nya proyek normalisasi alur dengan anggaran  Rp. 29 milyar sumber APBK Perubahan tahun 2021, selain ditender pada akhir tahun, perencanaan proyek tersebut di anggap tidak terlalu urgent dibanding beberapa Kecamatan lain nya seperti Kecamatan Pante Bidari, Indra Makmu dan beberapa daerah lainnya yang langganan mengalami banjir saat tingginya curah hujan.

Saifuddin, warga Pante Rambong Kecamatan Pante Bidari sangat menyesalkan proyek normalisasi dengan anggaran 29 milyar semua  di tempatkan di Kecamatan Idi Rayeuk, apakah Pante Bidari yang setiap tahun banjir tidak penting dilakukan penanggulangan banjir. 

" Bupati Aceh Timur jangan menganaktirikan, Aceh Timur bukan hanya Idi Rayeuk, cetus Saifuddin.

Sementara Darwin Eng menyebutkan, proyek normalisasi 29 milyar merupakan proyek yang dipaksakan dan sarat kepentingan, apalagi dugaan kuat proyek tersebut untuk mencari keuntungan semata.

"Semua paket normalisasi dengan anggaran sangat fantastis yang ditempatkan khusus di seputaran Idi Rayeuk, sangat mencederai rasa keadilan bagi kecamatan lain nya yang lebih parah mengalami banjir.

Kenapa untuk membangun jembatan yang rusak di terjang banjir tahun lalu tidak ada anggaran, tapi untuk proyek normalisasi dengan anggaran capai 29 milyar ada anggaran, ini sangat aneh, ujar Darwin.

Aneh nya, beberapa anggota DPRK Aceh Timur saat ditanya tentang proyek normalisasi tidak mengetahui secara pasti kalau proyek empuk tersebut dianggarkan melalui APBK P tahun 2021. mereka berpikir kalau proyek normalisasi alur itu berasal dari APBA.

Setahu kami proyek dari APBA bukan dari APBK, jawab salah satu anggota DPRK yang minta namanya tidak dipublikasikan.


Saat media ini menunjukkan data yang telah ditender dan nama perusahaan pemenang di web LPSE, bahwa sumber anggaran berasal dari APBK Aceh Timur sempat membuatnya kaget.

"Apa benar itu dari APBK Aceh Timur, kok kami tidak tau", ujar nya.

Selanjutnya awak media ini mencoba melakukan investigasi ke lokasi proyek normalisasi alur yang berada di Titi Baro Kecamatan Idi Rayeuk, tampak pengerjaan normalisasi alur sebagian di keruk kiri kanan alur, ada sebagian lagi di keruk hanya satu sisi alur.

Selain itu tampak pembersihan alur dilakukan asal-asalan, kondisi alur masih semak meskipun sudah di normalisasikan.

Kabid PU Pengairan, Jamaluddin saat dikonfirmasi awak media via seluler, Kamis, (25/11/2021) terkait proses perencanaan mengatakan, itu dilakukan oleh perusahaan konsultan perencanaan yang menang tender, mengenai kenapa terpusat di kawasan Idi Rayeuk dirinya pun tidak mengetahui nya, kami hanya menjalankan secara teknis apa yang sudah ada dalam DIPA.

Jamaluddin menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan sumber APBK P tahun 2021 lanjutan   proyek normalisasi  tahun 2019 yang tertunda. 

'Karena kepepet waktu, sehingga tahun 2019 dan tahun 2020 dibatalkan, dan tahun ini baru ditender pada bulan oktober lalu" terangnya.

"Anggaran sebesar 29 milyar di pecah menjadi 4 paket" ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Fachrizal selaku PPTK Proyek Normalisasi diruang kerjanya (25/11) proyek tersebut sedang dikebut mengingat waktu kontrak hanya 60 hari terhitung tanggal 28 Oktober.

Lanjutnya, "selain pembersihan alur sungai, juga akan di cor tebing alur daerah daerah tertentu, dan penimbunan", sebut Fachrizal.

"Kita sudah mengingatkan kontraktor supaya dikebut, mengingat waktu cuma 60 hari, apalagi banyak kendala dilapangan  seperti permasalahan lahan masyarakat dan lain nya", tutup Fachrizal. (Alman)


Proyek normalisasi Alur sedang dikerjakan di kawasan Kota Idi, Aceh Timur. (Photo/istimewa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini