Ini Kronologis Terkait Peristiwa Keributan WBP Hari Minggu Lalu di Lapas Gunungtua

Sebarkan:

Poto: Lapas Kelas III Gunungtua di Kabupaten Padang Lawas Utara.
PALUTA
| Baru baru ini viral di media sosial terkait informasi adanya keributan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Sehubungan dengan informasi tersebut, Kepala Lapas Gunungtua Simson Bangun, SH dalam siaran persnya, Sabtu (13/11/2021) membenarkan, bahwa pada hari Minggu (7/11/2021) telah terjadi perkelahian antara 1 orang WBP berinisial T yang merupakan tamping dapur dengan 3 orang WBP lainnya berinisial E, S dan A.

"Perkelahian itu terjadi dikarenakan murni masalah antar pihak WBP itu, bukan karna hal lain yang ada hubungannya dengan petugas jaga Lapas,"kata Simson Bangun.

Lanjutnya menceritakan, pada saat terjadinya perkelahian WBP, petugasnya langsung melerai dan memisahkannya serta selanjutnya membawanya keruangan Kasubsi Kamtib untuk proses mediasi damai.

"Pada saat proses pendamaian itulah terjadi ada kekhilafan dari petugas kita dengan melakukan pemukulan terhadap WBP berinisal E, S dan A. Sehingga ke esokan harinya, Senin (8/11/2021) para WBP lain tidak terima dan protes atas pemukulan yang terjadi terhadap rekan mereka, sehingga menimbulkan keributan didalam blok hunian,"jelas Simson.

Mengetahui adanya keributan pada saat itu, Kepala Lapas Simson Bangun langsung terjun ke blok hunian untuk memediasi keributan yang terjadi antara WBP dan petugas.

Dari proses mediasi itu katanya, ada beberapa tuntutan yang disampaikan WBP. Menanggapi tuntutan tersebut, Simson mengaku berjanji kepada WBP akan menyelesaikannya.

Dikatakan Simson, salah satu tuntutan WBP itu, agar petugas yang melalukan pemukulan terhadap rekan mereka agar ditindak. Selanjutnya, berselang beberapa saat setelah selesai mediasi, Simson langsung memanggil pihak penyidik dari Polsek Padangbolak untuk memeriksa anggotanya yang melakukan pemukulan terhadap WBP berinisal E, S dan A.

"Sebagai niat baik dari kami pihak Lapas Kelas III Gunungtua, kami selanjutnya memanggil keluarga dari WBP yang di pukul tersebut serta didampingi unsur TNI dan Polri melakukan proses mediasi. Hasilnya, pihak keluarga WBP dengan pihak kita dari Lapas berdamai. Intinya, masalah sudah selesai secara kekeluargaan dan pihak keluarga dari ke 3  WBP itu tidak akan menuntut ataupun memperpanjang masalah itu,"kata Simson.

Kemudian kata Simson, terkait adanya isu di media sosial  yang menyebut, bahwa maraknya dugaan pungli didalam Lapas Kelas III Gunungtua. Dia menyatakan, tidak mengetahuinya dan akan mengusut tuntas serta akan menindak tegas anggotanya apabila ada petugas yang terbukti melakukan pungli terhadap WBP.

"Dan tentang kunjungan tatap muka terhadap WBP, kami dari pihak Lapas Kelas III Gunungtua, khususnya seluruh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, sampai saat ini meniadakan kunjungan tatap muka terhadap WBP, dikarenakan wabah virus corona yang sedang melanda dunia, termasuk Indonesia,"pungkas Simson.(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini