Penjambret Wanita Ditahan di Polsek Percut Sei Tuan

Sebarkan:
INTEROGASI:Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan saat menginterogasi tersangka. 

MEDAN | Salah seorang pelaku pelaku penjambretan terhadap Utami Fitri Laduni (27) di Jalan Tempuling Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Selasa (23/11/2021) tengah malam berhasil diringkus.

Awalnya, salah seorang pelaku menarik paksa tas korban yang masih melekat di sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di depan halaman toko roti, dan kabur tancap gas meninggalkan lokasi.

Beruntung, warga sekitar yang mendengar teriakan korban bertindak membantu korban dengan melakukan pengejaran hingga pelaku tersungkur jatuh dari kendaraan.

"Satu orang pelaku diamankan, satu lagi melarikan diri," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan kepada wartawan, Rabu (24/11/2021) siang.

Adapun pelaku yang diamankan oleh warga sekitar berinisial TAS (27) warga Jalan S Karyo Dusun VI Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu.

Polisi yang mendapat informasi adanya kejadian ini lalu mengamankan pelaku.
"Hasil interogasi kepada pelaku rekannya berinisial R (DPO). Pelaku sendiri (TAS) pernah dihukum melakukan aksi tindak pidana pencurian pada tahun 2016 dan keluar tahun 2017," kata Agustiawan.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. (ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini