Gara-gara Pisang, Nyawa Patar Simanjuntak Melayang

Sebarkan:


SIBOLGA |
 Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi pada Minggu (10/10/2021) dini hari sekira pukul 00.30 WIB di Sibolga.

Bertempat di halaman Mapolres Sibolga, Senin (11/10/2021) sore, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP D Harahap, Ka Sumda dan jajaran, Kasi Humas Polres Iptu R. Sormin, serta ketua FKUB Sibolga.

Di hadapan awak media, Taryono Raharja mengungkapkan, anak buahnya tidak lebih dari 24 jam, berhasil membekuk pelaku dari jalan Suprapto.

Pelaku berinisial JIH (30), warga Jalan SM. Raja, Gang Mansur, Kel. Pancuran Bambu, Kec. Sibolga Sambas.

Kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah dengan bukti-bukti fakta, baik lewat keterangan saksi dan hasil CCTV yang diambil dari SPBU Taman Bunga Sibolga.

Sedangkan korban bernama Patar Agus Simanjuntak (28), warga Kampung Kelapa, Kel. Pancuran Gerobak, Kec. Sibolga Kota, Kota Sibolga.

Akibat perbuatan tersangka, pasal yang dipersangkakan adalah pasal 340,Dengan ancaman hukuman, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara, subsider 338 ancaman 15 tahun penjara, lebih subsider 354 ayat 2, lebih subsider lagi, 351 ayat 3 KUHP.

Sebelumnya, terhadap tersangka dilakukan tindakan terukur oleh petugas dengan timah panas pada bagian kaki sebelah kiri.

Motif Pelaku

Masih dalam konferensi pers tersebut, Kapolres juga membeberkan motif tersangka sebelum melakukan aksinya.

Kepada petugas, tersangka mengaku sakit hati, setelah sebelumnya korban diketahui melakukan dugaan pencurian pisang dari tempat usaha tersangka.

Tersangka bahkan dikeroyok diduga dilakukan oleh korban hingga membuat laporan ke Polres Sibolga.

Namun, perasaan sakit hati terhadap korban itu akhirnya ia berencana melakukan perbuatan pembunuhan hingga pada Minggu dini hari menusuk korban.

Korban yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit, akhirnya menghembuskan nafas.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengapresiasi anak buahnya yakni Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas.

Di akhir, ia pun menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan suatu tindakan yang melanggar hukum.

"Harapannya, jangan mengambil tindakan melawan hukum, tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan," Himbaunya.

Hal senada disampaikan ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sibolga,  Drs.H.Nurdiswar Jambak, MA, M.Sc, kiranya masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketentraman dan kekondusifan di wilayah kota Sibolga.

Ia berharap, ke depan masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan membantu penegak hukum.

"Jagalah Kota Sibolga yang aman, damai tentram, terutama kondusif, jangan melakukan suatu tindakan yang melawan hukum sehingga tidak merugikan orang lain dan juga diri sendiri," pungkasnya. (Tp)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini