Door…! Satu Pelaku Curat Dipelor Personel Polsek Perbaungan

Sebarkan:


SERDANGBEDAGAI |
 Tim Unit Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Res IPDA Zulpan Ahmadi S.H berhasil bekuk dua kawanan pelaku Pencurian dan pemberatan (Curat) yang sudah sangat meresahkan masyarakat kecamatan Perbaungan.

Dari informasi yang dihimpun, para pelaku dibekuk di Dusun III Kampung Sipirok Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Jumat (1/10/2021) siang sekitar jam 14.00 WIB.

Kedua kawanan pelaku curat yang diamankan adalah Allan Nuary Pane alias Alan (29) dan Marwan (31), keduanya warga Jalan Deli Kampung Banten Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan.

Tak segan-segan salah satu diantara pelaku yakni Marwan (31) diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah pisau yang sudah dipersiapkannya. Pelaku juga mencoba melarikan diri dari sergapan petugas

Kapolres Serdang Bedagai AKBP.Robin Simatupang,SH.MHum melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP. Sopian,Spd dikonfirmasi awak media metro-online.co, Sabtu (02/10/2021) pagi, membenarkan penangkapan tersebut.

"Kedua pelaku di tangkap atas laporan dari Irianto Halim (54) (korban red) warga Jalan Serdang No.173 D Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan," ucap AKP.Sopian.

"Dimana peristiwa itu terjadi, pada Rabu (20/5/2020) tahun lalu, sekitar pukul 03.30 WIB di Gudang Penyimpanan Ban milik Irianto Halim (54) yang berada di Jalan Serdang No.173 D Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan di bobol kedua pelaku," tambahnya.

"Dimana atas pencurian itu Irianto halim (54) kehilangan 150 buah Ban Luar beraneka macam Merk dan 500 buah ban dalam dengan total kerugian material sekitar Rp.50 jt," papar Kasi Humas Polres Sergai.

Lanjutnya, AKP Sopian membenarkan salah satu diantara pelaku marwan, di berikan tindakan tegas dan terukur lantaran marwan melakukan perlawanan kepada petugas dengan mengunakan sebilah pisau dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

"Jadi jumlah pelaku yang di amankan atas pencurian itu ada tiga pelaku, dimana sebelumnya satu pelaku lagi yakni Bayu Anugrah Pane (29) sudah di tangkap Petugas terlebih dahulu pada (5/9/2021) lalu," jelasnya.

"Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sergai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas AKP. Sopian.(hr)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini