Siaran Pers, Ketua DPD KNPI Paluta Machmud Pratama Diduga Klaim Musda Ke-IV "Energy Of Harmony" Ilegal

Sebarkan:

Foto: Machmud Pratama Harahap


PALUTA
| Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Padang Lawas Utara (DPD KNPI Paluta) Machmud Pratama Harahap atau yang dikenal "KNPI Satu Nafas" terbitkan siaran pers tertanggal (13/9/2021) diduga terkait adanya rencana pelaksanaan Musda-IV DPD KNPI Paluta versi "Energy Of Harmony".


Berikut Kutipan Siaran Pers tersebut, "Pemuda merupakan bagian terpenting dalam pembangunan Nasional. Apalagi, saat ini Indonesia tengah mengalami masa bonus demografi, dimana jumlah penduduk usia produktif (15-40 tahun) lebih besar daripada jumlah penduduk non produktif. KNPI merupakan wadah (Kemenko PMK).

Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, generasi muda memiliki peranan yang sangat strategis dalam mencetuskan ide-ide pembaharuan yang disadari pada militansi dan idealisme sebagaimana dibuktikan pada tahun 1908 dengan momentum Kebangkitan Nasional, Tahun 1928 dengan lahirnya Sumpah Pemuda tahun 1945 dengan usaha merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, tahun 1973 terbentuk KNPI melalui deklarasi pemuda, serta tahun 1998 dengan semangat kejuangan yang kritis, dinamis dan rasional untuk menegakkan demokrasi, keadilan dan supremasi hukum yang berakumulasi secara sinergik dengan lahirnya era reformasi, (Pembukaan AD/ART KNPI).

KNPI dengan dinamika didalamnya kita akui telah banyak melahirkan pemimpin di negeri ini. Namun kondisi ditubuh KNPI hari ini membuat perpecahan di tingkatan pemuda, baik di tingkat pusat sampai ke tingkat daerah. DPD KNPI Kabupaten Padang Lawas Utara tengah memasuki 3 periodisasi kepemimpinan, pasca pemekaran Kabupaten Padang Lawas Utara dari Kabupaten Tapanuli Selatan, Musda Ke -I DPD KNPI Padang Lawas Utara menghasilkan Saudara Akhirul Rajak Siregar, S.Sos sebagai ketua dan Musda Ke - II juga menghasilkan Saudara Akhirul Rajak Siregar, S,Sos sebagai Ketua untuk kedua kalinya. Sampai pada Musda Ke-III DPD KNPI Padang Lawas Utara yang diadakan di Hotel Tor Sibohi pada tanggal 2 Juni 2019 di Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan yang dihadiri seluruh peserta OKP/OKI yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara sepakat memilih Saudara Machmud Pratama Harahap untuk memimpin DPD KNPI Padang Lawas Utara Periode 2019-2022.

Namun belakangan ini muncul Lembaga/ Organisasi yang mengatasnamakan DPD KNPI Paluta "Energy of Harmony" ingin melaksanakan Musda Ke - IV tentu ini menjadi perbincangan hangat di tengah pemuda di Kabupaten Padang Lawas Utara. Sebab mandataris MUSDA Ke-lIl baru akan berakhir pada tahun 2022.

Seharusnya, siapapun yang ingin maju ataupun berniat memimpin KNPI Kab. Padang Lawas Utara haruslah bersabar dan menunggu waktu periodesasi berakhir. sebab kepengurusan yang lahir Sesuai dengan SK Kepengurusan Nomor : 75/KPTS/KNPI SU//VII/2019 tanggal 4 Jul 2019 yang ditanda tangani Sugiat Santoso sebagai Ketua dan ikbal Hanafi Hasibuan sebagai Sekretaris DPD KNPI Sumatera Utara masih berlaku hingga tahun 2022. Sehingga Kita menyayangkan isu yang berkembang saat ini bahwa ada sekelompok yang mengatasnamakan dirinya OKP/OKI akan menggelar Musda Ke-IV. Tentu Hal ini hanya akan memperkeruh suasana dan mengganggu kondusifitas pemuda di Padang Lawas Utara.

Pelaksanaan Musda Ke-lil di Hotel Tor Sibohi pada tanggal 2 Juni 2019 di Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan pada waktu itu dihadiri peserta dari OKP/OKI diantaranya SAPMA PP, AMPI, IPK, FKPPI, KBPPP, Pemuda Panca Marga, Pemuda Muslimin Indonesia, GAMKI, dan HIIMMAH dan OKP/OKI tersebut merupakan organisasi yang sudah menjadi peserta disetiap pagelaran Musyawarah di tubuh KNPI di Kabupaten Padang Lawas Utara. Atas maraknya isu Musda Ke-IV tersebut beberapa waktu yang lalu seluruh peserta OKP/OKI peserta Musda Ke - II DPD KNPI Padang Lawas Utara telah menyatakan sikap, siap menghantarkan kepengurusan KNPI Kab. Padang Lawas Utara sampai periodesasi berakhir hingga tahun 2022 pada saat perayaan HUT KNPI Ke -48 di kantor KNPI Kab. Padang Lawas Utara.

Pertanyaannya, kenapa muncul isu akan dilaksanakan Musda Ke-IV.?? Sedangkan peridodesasi sebelumnya belum berakhir. Artinya, Musda merupakan pengambilan keputusan tertinggi di setiap organisasi manapun, jangan hanya karena nafsu dan ambisius yang tinggi, pelaksanaan Musda dilaksanakan tanpa melalui proses yang sudah diatur dalam AD/ART KNPI itu sendiri, dan kita khawatir para regenerasi kita kelak mencontoh hal-hal yang tidak dibenarkan dan melanggar aturan berorganisasi. Yang seharusnya momen Musda adalah momen pembelajaran yang sangat penting dalam berorganisasi.

Kita juga melihat beberapa OKP/OKI yang akan menjadi peserta pada Musda Ke-IV yang dimaksud tidak sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) KNPI sebagaimana tertuang dalam BAB I Keanggotaan dan Pasal 1 Syarat Keanggotaan Poin 1 s/d 8.

Maka dari itu, kita menganggap bahwa Musda Ke - IV KNPI Padang Lawas Utara adalah ILLEGAL atau INKOSTITUSIONAL dan menghimbau kepada seluruh OKP/OKI yang ada di Padang Lawas Utara tidak ambil pusing atas pelaksanaan Musda yang dimaksud,"

Gugunungtua 13 September 2021
Mandataris Musda III KNPI PALUTA

Ttd.Ketua DPD KNPI Paluta 2019 - 2022 Machmud Pratama Harahap.

(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini