Sebanyak 7.748 Pelaku UMKM Toba Mendapatkan BPUM, Akan Bertambah, Ini Batas Pendaftarannya

Sebarkan:



Foto : Kepala Dinas Perindakop-UKM Kabupaten Toba, Ir Tua Pangaribuan, M.Si


TOBA | Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali dibuka oleh Pemerintah atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Perindakop-UKM) Kabupaten Toba, Tua Pangaribuan mengatakan pendaftaran BPUM tersebut sudah dilakukan mulai dari bulan Juni, Agustus dan September 2021. Sedangkan pada bulan Juli 2021 pendaftarannya ditutup.

"Dari sebelas ribuan orang pelaku UMKM di Kabupaten Toba yang sudah mendaftar BPUM, sebanyak 7.748 orang telah mendapatkan program Bantuan Presiden (Banpres) tersebut sebesar Rp 1,2 juta, dengan nilai total Rp 8.937.600.000 Miliar," terang Tua Pangaribuan, saat dikonfirmasi di meja kerjanya, Balige, Kamis (9/9/2021).

Lanjut, Tua menyebutkan, bagi para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Toba, agar segera mendaftarkan ke Kantor Disperindagkop-UKM Balige, hingga batas pendaftaran 13 September 2021, supaya mendapatkan BPUM 2021.

"Sebelum mendaftar, persiapkan dulu data atau dokumen sebagai berikut : Foto copy KTP, Foto copy KK, Foto Usaha, Surat Keterangan Usaha dari Kades dan ada blangko formulir yang harus diisi," terangnya.

Jelas Tua, bahwa data yang diterima nantinya akan dikirimkan ke pusat. Untuk divalidasi. 

"Pusatlah yang menentukan siapa-siapa saja yang mendapat BPUM tersebut. Pastinya, dengan data yang valid, tidak sedang melakukan kredit di perbankan. Mudah-mudahan tahun ini semuanya mendapatkan," terangnya. (OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini