Pencuri Kabel PT Telkom Diamankan Satreskrim Polresta Deliserdang

Sebarkan:

Tersangka pelaku pencurian kabel milik PT Telkom saat diamankan Polisi

DELISERDANG |
Petugas Kepolisian unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Deliserdang mengamankan satu orang tersangka pelaku pencurian kabel milik PT Telkom di Jalan Pantai Labu Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang. Sementara satu orang lainnya yang merupakan teman pelaku berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas Satpam PT Telkom yang memergoki para pelaku saat beraksi.

Informasi dihimpun, penangkapan tersangka berlangsung pada hari Jumat tanggal 24 September 2021 pukul 09.30 Wib kemarin. Saat itu petugas Satpam PT Telkom yang sedang patroli melihat dua orang pria yang belakangan diketahui bernama Eben Tarigan 38 warga Lubuk Pakam dan temannya bernama Khairul Tabri ( 40) yang kini masih buron sedang menggali kabel telkom yang tanam dan mengambil kabel tembaga.

Kabel tembaga berdiameter 0,6 mm milik Telkom yang ditanam di dalam tanah  terlihat sudah terpotong. Pelaku Eben Tarigan diringkus bersama sejumlah barang bukti. Selanjutnya kasus ini diserahkan ke Satreskrim Polresta Deliserdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selang beberapa saat kemudian sejumlah personel Satreskrim dipimpin Kasubnit I unit I Jatanras Polresta Deliserdang Ipda Ricardo Bancin mengamankan pelaku bersama barang bukti 1 unit mobil Panther BK 1790 ES warna hijau tua, satu buah cangkul, 1 buah linggis, dua unit gergaji besi, 2 unit obeng , 1  unit tembilang besi , 2 unit Martel , 1 unit sekop , 2 unit  tang,  dan 1 unit mesin grenda pemotong besi.

Terkait kasus ini, Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus Sik dalam siaran persnya Minggu 26/09/2021 mengatakan, perkara ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan terhadap tersangka.

"Salah satu tersangka sudah ditahan dan satu tersangka lain masih dalam pengejaran. Pelaku pencurian kabel milik PT Telkom ini diduga bukan baru kali ini saja melakukan perbuatannya hingga masih perlu dilakukan pendalaman," pungkasnya.

Kini tersangka Eben Tarigan pelaku pencurian kabel milik PT Telkom meringkuk di sel tahanan Polresta Deliserdang.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini