Melawan Petugas saat Pengembangan, Dua Curanmor Didoor Tekab Polsek Patumbak

Sebarkan:


PATUMBAK |
Team anti bandit (tekab) Polsek Patumbak Polrestabes Medan, berhasil meringkus Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan, Senin (20/9/2021).

Adapun dua pelaku yang diamankan yakni berinisial JT (30) dan MS (30) keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan kedua pelaku karena dianggap melawan petugas saat proses pengembangan.

Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti,SH ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (20/9) siang menjelaskan, kalau penangkapan kedua pelaku sesuai dengan Laporan Polisi No: LP/48/I/2021/SU/ Polrestabes/Sek Patumbak.

"Kedua pelaku sudah meresahkan masyarakat karena selalu beraksi di seputaran kota medan,. Dan sasarannya selalu kendaraan bermotor," ujarnya.

Neneng mengatakan pihaknya yang melakukan penyelidikan kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku. Tanpa menunggu waktu lama, polisi langsung turun mencari kedua pelaku di Jalan Selambo Raya. " Sesampainya ke lokasi petugas langsung melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku," kata Neneng.

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, pihaknya juga terpaksa menghadiahi kedua pelaku dengan timah panas  karena melawan petugas saat melakukan pengembangan.

"Usai dilumpuhkan, keduanya lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk pertolongan medis, dan kemudian dibawa ke Mapolsek Patumbak guna menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Neneng.(Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini