Lagi, Pecandu Sabu Diringkus

Sebarkan:

 


Pecandu sabu (kiri) dan petugas

MEDANLagi, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tersangkanya Fajar Sanjaya (32) warga Jalan Cengal No 22 Kel Sei Putih Timur I Kecamatan Medan Petisah.

Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Sabtu (4/9/21) Siang.

Dalam keterangannya, Kanit menjelaskan Kamis (19/8/21) lalu, Tekab Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di Jalan Sekip GG Penghulu sering dijadikan tempat transaksi dan prnyalahgunaan narkoba.

Dari informasi itu, lanjut Kanit, sekira pukul 19.00 Wib, petugas melakukan penyelidikan, dan menemukan seorang pria dengan gerak mencurigakan.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan dari saku celana tersangka pipet kaca berisi sabu.

Karena sudah ada barang bukti, kata Kanit, tersangka kita boyong ke Polsek Medan Baru guna pemeriksaan dan pengembangan.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku sabu itu miliknya yang dibeli dari Jalan Sekip seharga 50.000, dan akan  dipakai sendiri. (ka)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini