Duduk Santai Menunggu Pembeli, Pedagang Sabu Diringkus Unit Reskrim Polsek P.Brandan

Sebarkan:

 


LANGKAT | Naas bagi pria berinisial HS alias penyok (32) warga jalan pelabuhan lingkungan II, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, diringkus unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan saat sedang duduk santai didepan rumah warga sembari menunggu kedatangan pembeli sabu dagangan nya.

Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP PS Simbolon, SH, dikonfirmasi Metro Online.co Selasa (14/09/2021) membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Tersangka diringkus saat sedang duduk santai menunggu kedatangan pembeli sabu dagangan nya, pada Senin (23/09/2021).

Lebih lanjut dikatakan perwira berpangkat tiga balok emas dipundak tersebut, tersangka berhasil diringkus berawal dari informasi masyarakat yang merasa keberatan atas peredaran narkotika jenis sabu dikeluragan Sei bilah timur tersebut.

Saat penangkapan berlangsung, tersangka tidak melakukan perlawanan terhadap petugas yang melakukan penangkapan dan penggeledahan badan pada pukul 11.30 wib di lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Timur.

Dari hasil kejahatan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa, 10 (Sepuluh) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu.

Kemudian 4 (empat) bungkus plastik klip bening kosong, 2 (dua) bungkus plastik klip bening sedang kosong, 1 (Satu) buah sekop terbuat dari pipet, 1 (satu) buah dompet kecil warna biru muda.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik tersangka yang akan didagangkan kepada para pecandu sabu.

Selanjutnya tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Berandan guna proses hukum lebih lanjut.terang AKP PS Simbolon, SH.(m/Lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini