Anggota Marinir Serahkan Pencuri Kabel Ke Polsek Pangkalan Berandan

Sebarkan:

 



LANGKAT | Naas bagi warga seilepan, saat beraksi mencuri kabel milik PT Pertamina RU II area Pangkalan Berandan di Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, ketangkap oleh Ari Pratama anggota Marinir Tangkahan lagan.

Tersangka IP alias A (42) warga jalan besitang, Kelurahan Alur dua baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat ditangkap oleh anggota marinir Tangkahan lagan pada Sabtu (25/09/2021) sekira pukul 04.00 wib, demikian dikatakan Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP PS Simbolon, SH.

Lebih lanjut dikatakan Perwira berpangkat tiga balok emas dipundak tersebut, saat saksi yakni Ari Pratama bersama teman nya Polmer Sirait, kedua nya anggota TNI Bataliyon Marinir Tangkahan Lagan sedang berjalan melintas di komplek Pertamina Puraka II, kedua saksi tersebut melihat tersangka sedang melakukan aksinya mencuri kabel milik Pertamina.

Melihat aksi tersangka, kedua anggota marinir tersebut langsung menyergap tersangka, oleh kedua anggota marinir langsung menghubungi pos security Pertamina memberitahukan kalau kedua anggota marinir tersebut telah menangkap tersangka pencuri kabel milik PT Pertamina.

Selanjut nya kedua anggota marinir tersebut langsung membawa dan menyerahkan tersangka ke Polsek Pangkalan Berandan.

Team Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan yang dipimpin Kanit Polsek Pangkalan Berandan l, Ipda W Situmorang langsung bergegas mengecek ke tempat kejadian pencurian tersebut.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa, 1(satu) buah kapak, 2(dua ) buah tembilang dan 
1(satu) buah gergaji.

Akibat peristiwa pencurian tersebut, pihak PT Pertamina RU II wilayah Pangkalan Berandan mengalami kerugian sebesar 175 juta rupiah.

Kini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Berandan guna proses hukum lebih lanjut, terang AKP PS Simbolon, SH.(m/Lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini