Server Bermasalah, Pendaftaran PPDB di Sumut Berubah

Sebarkan:


PADANGSIDIMPUAN |
Server Penerimaan peserta didik baru (PPDB) diwilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sedang mengalami masalah, sehingga dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara merubah jadwal penerimaan PPDB tahun 2021.

Kepala seksi (kasi) SMK cabang dinas pendidikan Sidimpuan dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara Marwan Batubara kepada metro-online.co mengatakan, bahwa server PPDB Sumut bermasalah dan sekarang sedang dilakukan perbaikan sistem

"Terkendalanya pendaftaran pada peserta didik baru dikarenakan adanya kerusakan pada server jaringan dan sampai saat ini dinas pendidikan provinsi Sumut masih terus melakukan perbaikan," jelas Marwan diruang kerjanya, Kamis (24/06/2021).

Dikatakan Marwan, bahwa perbaikan sistem jaringan ini berlangsung selama satu minggu sejak 18 Juni sampai dengan 27 Juni 2021.

Seharusnya jadwal PPDB untuk SMA Negeri di Provinsi Sumatera Utara untuk jalur zonasi, perpindahan orangtua dan prestasi dijadwalkan 7-9 Juni 2021 dan untuk jalur zonasi tanggal 13-16 Juni 2021. Sedangkan untuk jadwal PPDB untuk SMK Negeri untuk semua jalur seharusnya dijadwalkan tanggal 20-23 Juni 2021.

Namun disebabkan adanya masalah pada jaringan  dinas Provinsi Sumatera Utara menyampaikan  perubahan jadwal PPDB TP. 2021/2022 melalui surat dengan nomor : 421.3/4802/PPDB-SU/VI/2021

Dalam surat tersebut dinas pendidikan Provinsi Sumut menyampaikan bahwa PPDB SMKN/SMAN/SLBN di Provinsi Sumut TP.201/2022 serta demi memberikan kesempatan dan keberpihakan yang tinggi kepada calon peserta didik maka dalam surat tersebut disampaikan beberapa hal.

Pertama perbaikan sistem jaringan dilakukan mulai 18 Juni sampai dengan 27 Juni 2021, kedua pendaftaran peserta didik baru SMAN jalur zonasi dilaksanakan pada tanggal 28 Juni  - 2 Juli 2021 dan akan diumumkan pada tanggal 3 - 4 Juli 2021. Selanjutnya untuk pendaftaran ulang di sekolah dilaksanakan 11 - 13 Juli 2021.

Sementara untuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMKN akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli - 8 Juli 2021 nanti dan akan diumumkan 9 Juli - 10 Juli 2021, selanjutnya untuk pendaftaran ulang di sekolah akan dilaksanakan 11 Juli - 13 Juli 2021.

Kemudian bagi calon peserta didik yang sudah berhasil melakukan registrasi jalur zonasi, maka calon perserta didik tersebut tidak perlu melakukan pendaftaran lagi.

"Perlu juga diketahui bahwa calon peserta didik yang sudah berhasil melakukan registrasi tudak perlu mendaftarkan diri lagi dan bagi calon yang belum berhasil melakukan registrasi bisa mendaftarkan diri lagi dan ini kan menjadi kesempatan bagi calon peserta didik lainnya," ucap Marwan.

Dikutip dari berbagai sumber, sebelumnya permasalahan terkait PPDB di Sumut ini telah menuai protes oleh sejumlah orangtua calon peserta didik, tidak itu saja gubernur Sumatera Utara sempat menyampaikan permintaan maaf terkait masalah PPDB ini. (Syahrul).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini